SuaraJawaTengah.id - Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di berbagai kasus hukum ditangkap.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto mengatakan para residivis tersebut merupakan bagian dari 32 tersangka yang diamankan dari berbagai tindak pidana narkoba yang diungkap pada kurun waktu sebulan terakhir.
"32 tersangka ini berasal dari 24 perkara yang telah diungkap," kata Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (18/8/2023).
Bersama dengan para tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar tersebut, kata dia, juga diamankan berbagai barang bukti berbagai jenis narkoba.
Baca Juga: Profil 5 Gembong Narkoba di Ekuador, Terlibat Penembakan Capres Fernando Villavicencio?
Ia menyebut barang bukti yang diamankan antara lain 59,6 gram Sabu-sabu, 3 gram ganja, belasan pil koplo, serta beberapa timbangan digital.
Ia menjelaskan modus peredaran narkoba yang diungkap dari 24 kasus tersebut masih relatif sama, yakni dengan meletakkan narkoba yang telah dipesan itu di tempat yang sudah ditentukan.
Selain itu, kata dia, terdapat pula peredaran narkoba yang masih dikendalikan narapidana yang berada di dalam penjara.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Viral Video Zul Zivilia Ada di JIExpo Kemayoran Padahal Lagi Dipenjara, Istri: Kemarin Itu...
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham, BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja
-
Bagikan Minyak Goreng, BRI Sudiarto Semarang Perkuat Sinergi Digitalisasi UMKM CFD Kalibanteng
-
Pemberdayaan UMKM oleh BRI Dorong Pertumbuhan Bisnis Kue Lokal
-
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah
-
UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional dan Berdaya Saing Global