SuaraJawaTengah.id - Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di berbagai kasus hukum ditangkap.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto mengatakan para residivis tersebut merupakan bagian dari 32 tersangka yang diamankan dari berbagai tindak pidana narkoba yang diungkap pada kurun waktu sebulan terakhir.
"32 tersangka ini berasal dari 24 perkara yang telah diungkap," kata Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (18/8/2023).
Bersama dengan para tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar tersebut, kata dia, juga diamankan berbagai barang bukti berbagai jenis narkoba.
Ia menyebut barang bukti yang diamankan antara lain 59,6 gram Sabu-sabu, 3 gram ganja, belasan pil koplo, serta beberapa timbangan digital.
Ia menjelaskan modus peredaran narkoba yang diungkap dari 24 kasus tersebut masih relatif sama, yakni dengan meletakkan narkoba yang telah dipesan itu di tempat yang sudah ditentukan.
Selain itu, kata dia, terdapat pula peredaran narkoba yang masih dikendalikan narapidana yang berada di dalam penjara.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Profil 5 Gembong Narkoba di Ekuador, Terlibat Penembakan Capres Fernando Villavicencio?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan