SuaraJawaTengah.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus pencurian dengan modus menggunakan akses ilegal, yakni RFP (20) alias A diduga tidak beraksi sendirian.
Seperti diketahui, RFP yang merupakan mahasiswi asal Magelang diciduk jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.
"Sampai saat ini masih dalam pendalaman karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari ANTARA, Jumat (25/8/2023).
Menurut Ade, belum ada laporan lain selain yang dilaporkan oleh pelapor berinisial MS yang merupakan kuasa hukum dari perusahaan ekspedisi. Laporan disampaikan pada 29 Mei 2023.
Baca Juga: Darmawan Meninggal Saat Ditangkap, Warga Serang Polisi
"Sampai saat ini laporan yang diterima hanya dari kuasa hukum dari perusahaan ekspedisi," ujar dia.
Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, untuk motif tindak pidana tersebut sampai saat ini untuk kebutuhan pelaku karena barang tersebut langsung dijual.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus menggunakan akses ilegal terhadap perusahaan jasa ekspedisi hingga mengakibatkan kerugian Rp337,4 juta.
RFP alias A (20) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau dugaan pencurian.
Tersangka yang merupakan mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (14/8/2023).
Baca Juga: BREAKING NEWS! Polisi Amankan Dua Pria Curi Kabel Telkom di Medan
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2023 dengan pelapor MS.
Modus yang digunakan tersangka, yaitu mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan penjualan. Tersangka kemudian meminta laporan resi penjualan telepon seluler kepada operator resi di perusahaan ekspedisi.
Berita Terkait
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?