Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 Agustus 2023 | 15:29 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus kematian perempuan diduga korban KDRT di Sendangguwo, Kota Semsrang, Senin (28/8/2023). [ANTARA/HO-Polrestabes Semarang]

SuaraJawaTengah.id - Kematian seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan bahwa laporan masuk ke pusat komando Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB tentang adanya perempuan tidak sadarkan diri yang diduga korban KDRT.

Korban berinisial AA (22) ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya

"Dua saksi mendengar keributan dari dalam kamar korban, namun tidak berani menegur," kata Kapolrestabes dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (28/8/2023). 

Baca Juga: Ferry Irawan Bakal Balik Main Sinetron Lagi Usai Bebas dari Penjara?

Dari keterangan saksi-saksi, kata dia, korban diduga ribut dengan suaminya

Mengetahui kondisi korban tidak sadarkan diri, kedua saksi tersebut kemudian melapor ke polisi.

Saat tiba di lokasi, polisi sudah tidak mendapati keberadaan suami korban berinisial YB tersebut.

Petugas lantas mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi sebelum akhirnya melakukan olah TKP.

Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menyebut pada pemeriksaan awal terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Ferry Irawan Langsung Unggah Foto di Instagram Disorot: Cari Mangsa Lagi Bro

Namun, Wahdah belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Load More