Salah seorang perwakilan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Nihayatul Mukaromah yang turut mendampingi kasus tersebut mengatakan pelaku sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang sejak 16 Mei 2023.
Namun saat pemanggilan, pelaku dua kali mangkir. Bahkan sempat kabur dan tidak diketahui keberadaannya selama berbulan-bulan.
"Pelaku berhasil ditemukan tanggal 1 September kemarin di daerah Bekasi. Sekarang dia sudah ditahan," papar Nihayatul.
Menurut Nihayatul, pihak Polretabes saat ini tengah menyusun berita acara dan mengumpulkan berkas-berkas agar kasus itu bisa segera dilimpahkan ke Kejaksan Kota Semarang.
Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Mengingat dalam UU Perlindungan Anak, ketika ada tokoh agama melakukan kekerasan seksual pada santrinya bisa mendapat tambahan hukuman selama 20 tahun penjara.
"Kami bersama teman-teman jaringan akan terus mengawal agar pelaku diberikan hukuman maksimal," tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan hanya memberikan respon singkat.
Dia mengatakan kalau pelaku sudah ditahan dan dalam waktu dekat akan menggelar press conference.
"Tunggu rilis resminya saja," respon Donny Lumbantoruan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar Diambil Alih Polda Jateng
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga