Salah seorang perwakilan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Nihayatul Mukaromah yang turut mendampingi kasus tersebut mengatakan pelaku sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang sejak 16 Mei 2023.
Namun saat pemanggilan, pelaku dua kali mangkir. Bahkan sempat kabur dan tidak diketahui keberadaannya selama berbulan-bulan.
"Pelaku berhasil ditemukan tanggal 1 September kemarin di daerah Bekasi. Sekarang dia sudah ditahan," papar Nihayatul.
Menurut Nihayatul, pihak Polretabes saat ini tengah menyusun berita acara dan mengumpulkan berkas-berkas agar kasus itu bisa segera dilimpahkan ke Kejaksan Kota Semarang.
Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Mengingat dalam UU Perlindungan Anak, ketika ada tokoh agama melakukan kekerasan seksual pada santrinya bisa mendapat tambahan hukuman selama 20 tahun penjara.
"Kami bersama teman-teman jaringan akan terus mengawal agar pelaku diberikan hukuman maksimal," tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan hanya memberikan respon singkat.
Dia mengatakan kalau pelaku sudah ditahan dan dalam waktu dekat akan menggelar press conference.
"Tunggu rilis resminya saja," respon Donny Lumbantoruan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar Diambil Alih Polda Jateng
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain