SuaraJawaTengah.id - PSCS Cilacap resmi mengirimkan surat protes kepada Ketua Komite Wasit dengan tembusan ke Sekjen PSSI dan PT LIB.
Langkah tersebut dilakukan buntut kekecewaan atas kepemimpinan wasit Louis Ridho Muhammad, dalam laga PSCS kontra Persela Lamongan di Stadion Wijayakusuma Cilacap, Sabtu (16/9/2023) lalu.
Presiden PSCS Cilacap, Bambang Tujiatno mengatakan, bahwa surat protes tersebut sudah dilayangkan ke Ketua Komite Wasit PSSI pada Senin (18/9/2023) kemarin.
Menurutnya, surat itu dikirimkan bukan dengan alasan untuk merubah hasil pertandingan, namun agar bisa dijadikan perhatian untuk semua, terutama perangkat pertandingan.
"Kami hanya ingin menjunjung tinggi fair play yang selalu digaungkan dan diwajibkan dalam setiap pertandingan. Kami berharap dan mohon kejadian serupa tidak terulang kembali, karena pemain kami sudah berjuang namun pada akhirnya dipatahkan dengan penalti yang seharusnya tidak diberikan kepada tim lawan," ujar Bambang dari rilis yang diterima, Selasa (19/9/2023).
Bambang menyebutkan, bahwa Wasit yang memimpin laga PSCS kontra Persela tersebut merugikan tim tuan rumah. Hal itu terlihat ketika pemain asing PSCS Cilacap, yaitu Rafael De Sa Rodrigues dijatuhkan di dalam kotak penalti. Kejadian itu terjadi pada menit ke-89 saat PSCS Cilacap mendapatkan tendangan pojok.
"Striker PSCS Cilacap yang saat itu menerima umpan, langsung ditarik oleh lawan hingga terjatuh. Akan tetapi wasit tidak memberikan penalti kepada PSCS Cilacap," ujarnya.
Selain itu, lanjut Bambang, pemain Persela tertangkap menyentuh bola (handball) pada saat pemain PSCS hendak menendang bola ke arah gawang. Namun Wasit tidak memberikan penalti kepada tim PSCS Cilacap. Meskipun para pemain PSCS Cilacap sudah melayangkan protes, namun wasit bergeming dan tidak memberikan penalti untuk PSCS Cilacap.
Bambang menambahkan, Persela diberikan tendangan penalti pada menit ke-84 setelah terjadinya insiden di kotak penalti PSCS Cilacap. Berdasarkan rekaman pertandingan (bukti video terlampir), pemain PSCS Cilacap tidak melakukan pelanggaran berupa mengganjal pemain lawan.
Baca Juga: Klaim Pimpin Laga dengan Buruk, PSCS Cilacap Laporkan Wasit Louis Ridho Muhammad ke PSSI
"Sebab saat itu, bola dalam keadaan 50:50 dan pemain PSCS Cilacap menendang bola, bukan menghantam kaki dari pemain lawan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!