SuaraJawaTengah.id - PSCS Cilacap resmi mengirimkan surat protes kepada Ketua Komite Wasit dengan tembusan ke Sekjen PSSI dan PT LIB.
Langkah tersebut dilakukan buntut kekecewaan atas kepemimpinan wasit Louis Ridho Muhammad, dalam laga PSCS kontra Persela Lamongan di Stadion Wijayakusuma Cilacap, Sabtu (16/9/2023) lalu.
Presiden PSCS Cilacap, Bambang Tujiatno mengatakan, bahwa surat protes tersebut sudah dilayangkan ke Ketua Komite Wasit PSSI pada Senin (18/9/2023) kemarin.
Menurutnya, surat itu dikirimkan bukan dengan alasan untuk merubah hasil pertandingan, namun agar bisa dijadikan perhatian untuk semua, terutama perangkat pertandingan.
"Kami hanya ingin menjunjung tinggi fair play yang selalu digaungkan dan diwajibkan dalam setiap pertandingan. Kami berharap dan mohon kejadian serupa tidak terulang kembali, karena pemain kami sudah berjuang namun pada akhirnya dipatahkan dengan penalti yang seharusnya tidak diberikan kepada tim lawan," ujar Bambang dari rilis yang diterima, Selasa (19/9/2023).
Bambang menyebutkan, bahwa Wasit yang memimpin laga PSCS kontra Persela tersebut merugikan tim tuan rumah. Hal itu terlihat ketika pemain asing PSCS Cilacap, yaitu Rafael De Sa Rodrigues dijatuhkan di dalam kotak penalti. Kejadian itu terjadi pada menit ke-89 saat PSCS Cilacap mendapatkan tendangan pojok.
"Striker PSCS Cilacap yang saat itu menerima umpan, langsung ditarik oleh lawan hingga terjatuh. Akan tetapi wasit tidak memberikan penalti kepada PSCS Cilacap," ujarnya.
Selain itu, lanjut Bambang, pemain Persela tertangkap menyentuh bola (handball) pada saat pemain PSCS hendak menendang bola ke arah gawang. Namun Wasit tidak memberikan penalti kepada tim PSCS Cilacap. Meskipun para pemain PSCS Cilacap sudah melayangkan protes, namun wasit bergeming dan tidak memberikan penalti untuk PSCS Cilacap.
Bambang menambahkan, Persela diberikan tendangan penalti pada menit ke-84 setelah terjadinya insiden di kotak penalti PSCS Cilacap. Berdasarkan rekaman pertandingan (bukti video terlampir), pemain PSCS Cilacap tidak melakukan pelanggaran berupa mengganjal pemain lawan.
Baca Juga: Klaim Pimpin Laga dengan Buruk, PSCS Cilacap Laporkan Wasit Louis Ridho Muhammad ke PSSI
"Sebab saat itu, bola dalam keadaan 50:50 dan pemain PSCS Cilacap menendang bola, bukan menghantam kaki dari pemain lawan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional