SuaraJawaTengah.id - PSCS Cilacap resmi mengirimkan surat protes kepada Ketua Komite Wasit dengan tembusan ke Sekjen PSSI dan PT LIB.
Langkah tersebut dilakukan buntut kekecewaan atas kepemimpinan wasit Louis Ridho Muhammad, dalam laga PSCS kontra Persela Lamongan di Stadion Wijayakusuma Cilacap, Sabtu (16/9/2023) lalu.
Presiden PSCS Cilacap, Bambang Tujiatno mengatakan, bahwa surat protes tersebut sudah dilayangkan ke Ketua Komite Wasit PSSI pada Senin (18/9/2023) kemarin.
Menurutnya, surat itu dikirimkan bukan dengan alasan untuk merubah hasil pertandingan, namun agar bisa dijadikan perhatian untuk semua, terutama perangkat pertandingan.
"Kami hanya ingin menjunjung tinggi fair play yang selalu digaungkan dan diwajibkan dalam setiap pertandingan. Kami berharap dan mohon kejadian serupa tidak terulang kembali, karena pemain kami sudah berjuang namun pada akhirnya dipatahkan dengan penalti yang seharusnya tidak diberikan kepada tim lawan," ujar Bambang dari rilis yang diterima, Selasa (19/9/2023).
Bambang menyebutkan, bahwa Wasit yang memimpin laga PSCS kontra Persela tersebut merugikan tim tuan rumah. Hal itu terlihat ketika pemain asing PSCS Cilacap, yaitu Rafael De Sa Rodrigues dijatuhkan di dalam kotak penalti. Kejadian itu terjadi pada menit ke-89 saat PSCS Cilacap mendapatkan tendangan pojok.
"Striker PSCS Cilacap yang saat itu menerima umpan, langsung ditarik oleh lawan hingga terjatuh. Akan tetapi wasit tidak memberikan penalti kepada PSCS Cilacap," ujarnya.
Selain itu, lanjut Bambang, pemain Persela tertangkap menyentuh bola (handball) pada saat pemain PSCS hendak menendang bola ke arah gawang. Namun Wasit tidak memberikan penalti kepada tim PSCS Cilacap. Meskipun para pemain PSCS Cilacap sudah melayangkan protes, namun wasit bergeming dan tidak memberikan penalti untuk PSCS Cilacap.
Bambang menambahkan, Persela diberikan tendangan penalti pada menit ke-84 setelah terjadinya insiden di kotak penalti PSCS Cilacap. Berdasarkan rekaman pertandingan (bukti video terlampir), pemain PSCS Cilacap tidak melakukan pelanggaran berupa mengganjal pemain lawan.
Baca Juga: Klaim Pimpin Laga dengan Buruk, PSCS Cilacap Laporkan Wasit Louis Ridho Muhammad ke PSSI
"Sebab saat itu, bola dalam keadaan 50:50 dan pemain PSCS Cilacap menendang bola, bukan menghantam kaki dari pemain lawan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra