SuaraJawaTengah.id - Amarah siswa Madrasah Aliyah (MA) Pilangwetan, Kecematan Kebonagung, di Kabupaten Demak tak terkendali usai tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
Siswa dengan nama inesial AR (17), langsung mengambil senjata tajam untuk menganiaya gurunya bernama Ali Fatkur Rohman (41). Sang guru pun langsung tersungkur. Beruntung, nyawanya bisa terselamatkan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membeberkan kronologi penyulut pelaku dengan tega membacok korban. Peristiwa memilukan itu terjadi pada hari Senin (25/9/2023) di dalam ruangan kelas.
"Pada saat itu pelaku tidak bisa mengikuti UTS dikarenakan belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir tanggal 23 September 2023," kata Satake saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Pukul 07.30 WIB pelaku menemui korban dan guru bahasa arab. Dia minta diberikan kesempatan agar bisa mengikuti UTS. Walaupun persyaratan tugas yang diberikan oleh korban belum selesai.
Sayangnya, korban tidak ngasih kesempatan. Karena batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat dipenuhi oleh pelaku. Akhirnya pelaku pun pulang ke rumah.
Merasa sakit hati karena tidak bisa mengikuti UTS. Pelaku merencanakan niat buruk untuk menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Sekitar jam 09.00 WIB korban kembali lagi ke sekolah dengan membawa sabit dan disembunyikan dengan cara diselipkan di pinggang belakang tertutup baju seragam," tuturnya.
Pelaku lalu menuju ruang 5 yang sedang dijaga korban. Sesampainya di dekat pintu kelas, pelaku kemudian mengucapkan “Assalamualaikum” dan dijawab oleh korban “Waalaikumsalam” yang posisinya sedang duduk di kursi guru menghadap ke murid-murid.
Baca Juga: Keterlaluan! Kades di Demak Gunakan Dana Desa untuk Karoke dan Foya-foya
Tak lama kemudian pelaku mendekati korban sambil mengeluarkan sabit yang diselipkan di pinggang belakang dan terjadilah pembacokkan sebanyak dua kali mengenai leher korban belakang dan lengan kiri korban.
"Pelaku langsung lari keluar dari ruangan mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan sekolah," ungkap Satake.
Korban yang merengek kesakitan kemudian langsung diantar ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan. Setelah itu korban dirujuk ke RS Kariadi Kota Semarang. Korban mengalami luka yang cukup serius dibagian leher belakang dan lengan bagian kiri.
Sempat jadi buronan berjam-jam, pelaku yang masih duduk dibangku kelas 10 tersebut berhasil ditangkap dari persembunyiaan di daerah Grobogan.
"Tim Satreskrim Polres Demak telah berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Demak guna dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan UU KHUP tindak pidana berat yang direncanakan dan maksimal dijerat hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Sukses Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Raih Apresiasi Pemerintah atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Detik-detik Plt Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK Setelah OTT Kasus Pemerasan
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026
-
BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat