SuaraJawaTengah.id - Amarah siswa Madrasah Aliyah (MA) Pilangwetan, Kecematan Kebonagung, di Kabupaten Demak tak terkendali usai tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
Siswa dengan nama inesial AR (17), langsung mengambil senjata tajam untuk menganiaya gurunya bernama Ali Fatkur Rohman (41). Sang guru pun langsung tersungkur. Beruntung, nyawanya bisa terselamatkan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membeberkan kronologi penyulut pelaku dengan tega membacok korban. Peristiwa memilukan itu terjadi pada hari Senin (25/9/2023) di dalam ruangan kelas.
"Pada saat itu pelaku tidak bisa mengikuti UTS dikarenakan belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir tanggal 23 September 2023," kata Satake saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Pukul 07.30 WIB pelaku menemui korban dan guru bahasa arab. Dia minta diberikan kesempatan agar bisa mengikuti UTS. Walaupun persyaratan tugas yang diberikan oleh korban belum selesai.
Sayangnya, korban tidak ngasih kesempatan. Karena batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat dipenuhi oleh pelaku. Akhirnya pelaku pun pulang ke rumah.
Merasa sakit hati karena tidak bisa mengikuti UTS. Pelaku merencanakan niat buruk untuk menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Sekitar jam 09.00 WIB korban kembali lagi ke sekolah dengan membawa sabit dan disembunyikan dengan cara diselipkan di pinggang belakang tertutup baju seragam," tuturnya.
Pelaku lalu menuju ruang 5 yang sedang dijaga korban. Sesampainya di dekat pintu kelas, pelaku kemudian mengucapkan “Assalamualaikum” dan dijawab oleh korban “Waalaikumsalam” yang posisinya sedang duduk di kursi guru menghadap ke murid-murid.
Baca Juga: Keterlaluan! Kades di Demak Gunakan Dana Desa untuk Karoke dan Foya-foya
Tak lama kemudian pelaku mendekati korban sambil mengeluarkan sabit yang diselipkan di pinggang belakang dan terjadilah pembacokkan sebanyak dua kali mengenai leher korban belakang dan lengan kiri korban.
"Pelaku langsung lari keluar dari ruangan mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan sekolah," ungkap Satake.
Korban yang merengek kesakitan kemudian langsung diantar ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan. Setelah itu korban dirujuk ke RS Kariadi Kota Semarang. Korban mengalami luka yang cukup serius dibagian leher belakang dan lengan bagian kiri.
Sempat jadi buronan berjam-jam, pelaku yang masih duduk dibangku kelas 10 tersebut berhasil ditangkap dari persembunyiaan di daerah Grobogan.
"Tim Satreskrim Polres Demak telah berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Demak guna dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan UU KHUP tindak pidana berat yang direncanakan dan maksimal dijerat hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan