SuaraJawaTengah.id - Amarah siswa Madrasah Aliyah (MA) Pilangwetan, Kecematan Kebonagung, di Kabupaten Demak tak terkendali usai tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
Siswa dengan nama inesial AR (17), langsung mengambil senjata tajam untuk menganiaya gurunya bernama Ali Fatkur Rohman (41). Sang guru pun langsung tersungkur. Beruntung, nyawanya bisa terselamatkan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membeberkan kronologi penyulut pelaku dengan tega membacok korban. Peristiwa memilukan itu terjadi pada hari Senin (25/9/2023) di dalam ruangan kelas.
"Pada saat itu pelaku tidak bisa mengikuti UTS dikarenakan belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir tanggal 23 September 2023," kata Satake saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Pukul 07.30 WIB pelaku menemui korban dan guru bahasa arab. Dia minta diberikan kesempatan agar bisa mengikuti UTS. Walaupun persyaratan tugas yang diberikan oleh korban belum selesai.
Sayangnya, korban tidak ngasih kesempatan. Karena batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat dipenuhi oleh pelaku. Akhirnya pelaku pun pulang ke rumah.
Merasa sakit hati karena tidak bisa mengikuti UTS. Pelaku merencanakan niat buruk untuk menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Sekitar jam 09.00 WIB korban kembali lagi ke sekolah dengan membawa sabit dan disembunyikan dengan cara diselipkan di pinggang belakang tertutup baju seragam," tuturnya.
Pelaku lalu menuju ruang 5 yang sedang dijaga korban. Sesampainya di dekat pintu kelas, pelaku kemudian mengucapkan “Assalamualaikum” dan dijawab oleh korban “Waalaikumsalam” yang posisinya sedang duduk di kursi guru menghadap ke murid-murid.
Baca Juga: Keterlaluan! Kades di Demak Gunakan Dana Desa untuk Karoke dan Foya-foya
Tak lama kemudian pelaku mendekati korban sambil mengeluarkan sabit yang diselipkan di pinggang belakang dan terjadilah pembacokkan sebanyak dua kali mengenai leher korban belakang dan lengan kiri korban.
"Pelaku langsung lari keluar dari ruangan mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan sekolah," ungkap Satake.
Korban yang merengek kesakitan kemudian langsung diantar ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan. Setelah itu korban dirujuk ke RS Kariadi Kota Semarang. Korban mengalami luka yang cukup serius dibagian leher belakang dan lengan bagian kiri.
Sempat jadi buronan berjam-jam, pelaku yang masih duduk dibangku kelas 10 tersebut berhasil ditangkap dari persembunyiaan di daerah Grobogan.
"Tim Satreskrim Polres Demak telah berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Demak guna dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan UU KHUP tindak pidana berat yang direncanakan dan maksimal dijerat hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota