SuaraJawaTengah.id - Amarah siswa Madrasah Aliyah (MA) Pilangwetan, Kecematan Kebonagung, di Kabupaten Demak tak terkendali usai tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
Siswa dengan nama inesial AR (17), langsung mengambil senjata tajam untuk menganiaya gurunya bernama Ali Fatkur Rohman (41). Sang guru pun langsung tersungkur. Beruntung, nyawanya bisa terselamatkan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membeberkan kronologi penyulut pelaku dengan tega membacok korban. Peristiwa memilukan itu terjadi pada hari Senin (25/9/2023) di dalam ruangan kelas.
"Pada saat itu pelaku tidak bisa mengikuti UTS dikarenakan belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir tanggal 23 September 2023," kata Satake saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Pukul 07.30 WIB pelaku menemui korban dan guru bahasa arab. Dia minta diberikan kesempatan agar bisa mengikuti UTS. Walaupun persyaratan tugas yang diberikan oleh korban belum selesai.
Sayangnya, korban tidak ngasih kesempatan. Karena batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat dipenuhi oleh pelaku. Akhirnya pelaku pun pulang ke rumah.
Merasa sakit hati karena tidak bisa mengikuti UTS. Pelaku merencanakan niat buruk untuk menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Sekitar jam 09.00 WIB korban kembali lagi ke sekolah dengan membawa sabit dan disembunyikan dengan cara diselipkan di pinggang belakang tertutup baju seragam," tuturnya.
Pelaku lalu menuju ruang 5 yang sedang dijaga korban. Sesampainya di dekat pintu kelas, pelaku kemudian mengucapkan “Assalamualaikum” dan dijawab oleh korban “Waalaikumsalam” yang posisinya sedang duduk di kursi guru menghadap ke murid-murid.
Baca Juga: Keterlaluan! Kades di Demak Gunakan Dana Desa untuk Karoke dan Foya-foya
Tak lama kemudian pelaku mendekati korban sambil mengeluarkan sabit yang diselipkan di pinggang belakang dan terjadilah pembacokkan sebanyak dua kali mengenai leher korban belakang dan lengan kiri korban.
"Pelaku langsung lari keluar dari ruangan mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan sekolah," ungkap Satake.
Korban yang merengek kesakitan kemudian langsung diantar ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan. Setelah itu korban dirujuk ke RS Kariadi Kota Semarang. Korban mengalami luka yang cukup serius dibagian leher belakang dan lengan bagian kiri.
Sempat jadi buronan berjam-jam, pelaku yang masih duduk dibangku kelas 10 tersebut berhasil ditangkap dari persembunyiaan di daerah Grobogan.
"Tim Satreskrim Polres Demak telah berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Demak guna dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan UU KHUP tindak pidana berat yang direncanakan dan maksimal dijerat hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat