SuaraJawaTengah.id - Berita mengenai siswa yang bacok guru di Demak menuai perhatian publik dalam dua hari terakhir. Sebuah video terbaru mengungkap pengakuan siswa kepada pihak kepolisian.
Sebagai informasi, siswa berinisial MAR (17) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Demak pada Selasa (26/09/2023). MAR diamankan kurang dari 24 jam sejak peristiwa pembacokan terjadi pada Senin (25/09/2023).
Akun Instagram @infojatengjogja membagikan video saat Tim Resmob membawa MAR menggunakan mobil. "Sedikit penjelasan versi pelaku pembacokan terhadap gurunya," bunyi keterangan pada video.
"Ceritanya piye iki? (Ceritanya gimana ini?)," tanya seorang polisi. "Ceritane yo aku ra dikei kesempatan pak. (Ceritanya aku nggak dikasih kesempatan pak). Ya kesempatan buat sekolah," ungkap sang pelaku pembacokan.
Baca Juga: Polisi Temukan Enam Luka Bacok di Dada Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terbakar
Sang pelaku ternyata meminta kesempatan untuk sekolah sekali lagi. Ia mengucapkan hal tersebut dengan lirih saat berada di dalam mobil. MAR ternyata mempunyai latar belakang sebagai keluarga kurang mampu. Ia adalah tulang punggung keluarga dan sering berjualan nasi goreng pada malam hari. MAR dibiayai sekolah oleh budenya dan sempat telat membayar iuran semesteran.
Tragedi Pembacokan di Sekolah
Insiden pembacokan sadis diketahui terjadi di Madrasah Aliyah (MA) Desa Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Senin (25/09/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Akibat pembacokan itu, guru bernama Fathkur kritis dan dilarikan ke RSWN Semarang. Ia lantas dirujuk ke Rumah Sakit Kariadi. Menurut Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, pelaku melarikan diri usai membacok sang guru. Pelaku yang merupakan murid kelas 3 berinisial MAR (17) tiba-tiba membacok leher belakang korban menggunakan senjata tajam jenis sabit. Video evakuasi guru yang terkapar usai dibacok bahkan viral di media sosial.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim AKP Winardi dikutip dari Tribata News, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Ini Penampakan Siswa yang Bacok Guru di Demak, Endingnya Diringkus Polisi
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah sabit dengan panjang 40 cm, baju seragam sekolah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik pelaku. Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelaku membacok guru diduga karena tak terima memperoleh nilai jelek. Usai pemeriksaan, MAR mengaku bahwa ia dendam kepada sang guru.
Ia merasa sakit hari kepada guru karena korban melarang pelaku mengikuti ujian tengah semester (UTS). Berdasarkan pemeriksaan polisi, MAR mengungkap bahwa guru melarang dirinya ikut UTS lantaran belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.
Siswa MA tersebut dijerat Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP sehingga terancam pidana penjara selama 12 tahun.
Polres Demak akan bekerja sama dengan Dinas Sosial karena MAR masih di bawah umur. “Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
-
Jejak Karier dan Spiritual Mega Aulia: Nangis-nangis Minta Tukang Bubur Naik Haji Tak Diputar Ulang
-
5 Potret Septi Pengamen Viral yang Gendong Anak Malam-malam, Kini Masuk TV
-
Sentil Denny Sumargo, Netizen Tebak Makna Pesan Mendalam Farhat Abbas Ini: Capek Dengerinnya..
-
Tak Jadi Seleb Dadakan, Calvin Verdonk dan Elkan Baggot Tuai Pujian: No Drama dan Totalitas!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias