SuaraJawaTengah.id - Berita mengenai siswa yang bacok guru di Demak menuai perhatian publik dalam dua hari terakhir. Sebuah video terbaru mengungkap pengakuan siswa kepada pihak kepolisian.
Sebagai informasi, siswa berinisial MAR (17) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Demak pada Selasa (26/09/2023). MAR diamankan kurang dari 24 jam sejak peristiwa pembacokan terjadi pada Senin (25/09/2023).
Akun Instagram @infojatengjogja membagikan video saat Tim Resmob membawa MAR menggunakan mobil. "Sedikit penjelasan versi pelaku pembacokan terhadap gurunya," bunyi keterangan pada video.
"Ceritanya piye iki? (Ceritanya gimana ini?)," tanya seorang polisi. "Ceritane yo aku ra dikei kesempatan pak. (Ceritanya aku nggak dikasih kesempatan pak). Ya kesempatan buat sekolah," ungkap sang pelaku pembacokan.
Sang pelaku ternyata meminta kesempatan untuk sekolah sekali lagi. Ia mengucapkan hal tersebut dengan lirih saat berada di dalam mobil. MAR ternyata mempunyai latar belakang sebagai keluarga kurang mampu. Ia adalah tulang punggung keluarga dan sering berjualan nasi goreng pada malam hari. MAR dibiayai sekolah oleh budenya dan sempat telat membayar iuran semesteran.
Tragedi Pembacokan di Sekolah
Insiden pembacokan sadis diketahui terjadi di Madrasah Aliyah (MA) Desa Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Senin (25/09/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Akibat pembacokan itu, guru bernama Fathkur kritis dan dilarikan ke RSWN Semarang. Ia lantas dirujuk ke Rumah Sakit Kariadi. Menurut Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, pelaku melarikan diri usai membacok sang guru. Pelaku yang merupakan murid kelas 3 berinisial MAR (17) tiba-tiba membacok leher belakang korban menggunakan senjata tajam jenis sabit. Video evakuasi guru yang terkapar usai dibacok bahkan viral di media sosial.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim AKP Winardi dikutip dari Tribata News, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Polisi Temukan Enam Luka Bacok di Dada Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terbakar
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah sabit dengan panjang 40 cm, baju seragam sekolah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik pelaku. Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelaku membacok guru diduga karena tak terima memperoleh nilai jelek. Usai pemeriksaan, MAR mengaku bahwa ia dendam kepada sang guru.
Ia merasa sakit hari kepada guru karena korban melarang pelaku mengikuti ujian tengah semester (UTS). Berdasarkan pemeriksaan polisi, MAR mengungkap bahwa guru melarang dirinya ikut UTS lantaran belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.
Siswa MA tersebut dijerat Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP sehingga terancam pidana penjara selama 12 tahun.
Polres Demak akan bekerja sama dengan Dinas Sosial karena MAR masih di bawah umur. “Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City