SuaraJawaTengah.id - Berita mengenai siswa yang bacok guru di Demak menuai perhatian publik dalam dua hari terakhir. Sebuah video terbaru mengungkap pengakuan siswa kepada pihak kepolisian.
Sebagai informasi, siswa berinisial MAR (17) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Demak pada Selasa (26/09/2023). MAR diamankan kurang dari 24 jam sejak peristiwa pembacokan terjadi pada Senin (25/09/2023).
Akun Instagram @infojatengjogja membagikan video saat Tim Resmob membawa MAR menggunakan mobil. "Sedikit penjelasan versi pelaku pembacokan terhadap gurunya," bunyi keterangan pada video.
"Ceritanya piye iki? (Ceritanya gimana ini?)," tanya seorang polisi. "Ceritane yo aku ra dikei kesempatan pak. (Ceritanya aku nggak dikasih kesempatan pak). Ya kesempatan buat sekolah," ungkap sang pelaku pembacokan.
Sang pelaku ternyata meminta kesempatan untuk sekolah sekali lagi. Ia mengucapkan hal tersebut dengan lirih saat berada di dalam mobil. MAR ternyata mempunyai latar belakang sebagai keluarga kurang mampu. Ia adalah tulang punggung keluarga dan sering berjualan nasi goreng pada malam hari. MAR dibiayai sekolah oleh budenya dan sempat telat membayar iuran semesteran.
Tragedi Pembacokan di Sekolah
Insiden pembacokan sadis diketahui terjadi di Madrasah Aliyah (MA) Desa Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Senin (25/09/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Akibat pembacokan itu, guru bernama Fathkur kritis dan dilarikan ke RSWN Semarang. Ia lantas dirujuk ke Rumah Sakit Kariadi. Menurut Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, pelaku melarikan diri usai membacok sang guru. Pelaku yang merupakan murid kelas 3 berinisial MAR (17) tiba-tiba membacok leher belakang korban menggunakan senjata tajam jenis sabit. Video evakuasi guru yang terkapar usai dibacok bahkan viral di media sosial.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim AKP Winardi dikutip dari Tribata News, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Polisi Temukan Enam Luka Bacok di Dada Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terbakar
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah sabit dengan panjang 40 cm, baju seragam sekolah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik pelaku. Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelaku membacok guru diduga karena tak terima memperoleh nilai jelek. Usai pemeriksaan, MAR mengaku bahwa ia dendam kepada sang guru.
Ia merasa sakit hari kepada guru karena korban melarang pelaku mengikuti ujian tengah semester (UTS). Berdasarkan pemeriksaan polisi, MAR mengungkap bahwa guru melarang dirinya ikut UTS lantaran belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.
Siswa MA tersebut dijerat Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP sehingga terancam pidana penjara selama 12 tahun.
Polres Demak akan bekerja sama dengan Dinas Sosial karena MAR masih di bawah umur. “Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama