Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 28 September 2023 | 17:36 WIB
Salah satu pelaku bullying atau perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah usai ditangkap pihak kepolisian. (Twitter)

SuaraJawaTengah.id - Video mengenai siswa SMP yang menghajar adik kelasnya secara bertubi-tubi di Cilacap, Jawa Tengah menuai perhatian banyak pihak. Motif pelaku bully tersebut berawal dari hal sepele.

Video menampilkan sosok MK (15) yang menghajar FF (14) dengan puluhan pukulan serta tendangan. MK ternyata tak terima karena FF mengaku sebagai anggota geng Basis (Barisan Siswa). Itu adalah geng remaja yang berisi siswa SMP. MK sendiri merupakan ketua geng Basis.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota geng Barisan Siswa. Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

Menurut Kapolresta Cilacap, berawal dari hal sepele tersebut, FF dihakimi di depan anggota geng. Selain mengaku sebagai anggota Basis, FF juga menantang geng lain. Pihak kepolisian telah mengamankan 5 siswa termasuk 2 remaja terduga pelaku berinisial MK (15) dan SW (14).

Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Bullying SMP N 2 Cimanggu Cilacap

Polda Jateng dan Polresta Cilacap menangkap lima pelaku bully pada salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Peristiwa perundungan terjadi pada Selasa (26/09/2023). Pihak kepolisian lantas membekuk pelaku pada Rabu (27/09/2023).

Pelaku bully di Cimanggu, Cilacap akan diproses menggunakan hukum anak. (Instagram)

"Kami dari Polresta Cilacap memberikan informasi terkait beredarnya video viral perundungan di kalangan anak-anak. Kemarin kita mendapatkan berita mengenai perundungan di SMPN 2 Cimanggi, kami bergerak untuk melakukan penyelidikan. Sekarang kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat di video. Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk pemeriksaan lanjutan. Jadi ada 5 orang. Tiga orang sementara saksi dan dua orang terduga pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui video yang diunggah akun Instagram Humas Polda Jateng, dikutip Rabu (27/09/2023).

Kepolisian menjelaskan bahwa aksi perundungan ternyata bukan satu lawan satu melainkan pertarungan besar. "Video ini ternyata bukan (pertarungan) face to face tapi melibatkan tawuran besar. Sehingga ada beberapa massa yang mengatasnamakan untuk melakukan tindakan sendiri kepada pelaku. Jam 15.00 kami sudah mengamankan lima orang tadi. Pihak keluarga juga wajib mendampingi mereka," sambungnya.

Melalui keterangan resmi terpisah, Polda Jateng mengungkap bahwa pelaku bully akan ditangani sesuai hukum anak karena mereka masih di bawah umur. “Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," tutur Kombes Pol. Satake Bayu melalui keterangan resminya.

Kombes Pol. Satake Bayu menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

Baca Juga: Siapa Pelaku Bully yang Pukuli Adik Kelas di Cilacap? Polisi Sudah Ringkus Pelaku

Load More