Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 September 2023 | 19:32 WIB
Tangkapan layar perkelahian anak SMP di Cilacap yang viral di media sosial. [Twitter]

Meski beda persoalan, namun kasus ini sama-sama melibatkan anak dibawah umur. Sehingga, pihak proses hukum menggunakan sistem peradilan anak.

"Tetap sama, sesuai hukum peradilan anak," tegasnya.

Kontributor : Citra Ningsih

Baca Juga: Fakta Geng Barisan Siswa: Diketuai MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap

Load More