SuaraJawaTengah.id - Kasus perundungan atau "bullying" kini tengah menjadi perbincangan publik. Tentu butuh kebijakan yang nyata dari pemerintah untuk mencegah kasus-kasus tersebut terjadi.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa memperbanyak kegiatan positif terhadap siswa di sekolah bisa mencegah terjadinya perundungan atau "bullying".
"Banyak diberikan kegiatan positif, misalnya 'urban farming'. Jadi, anak-anak datang (ke sekolah) sudah sibuk nanam, nyiramin tanaman, dan sebagainya," katanya, di Semarang, Kamis (5/10/2023).
Hal tersebut disampaikan Ita, sapaan akrab Hevearita yang prihatin terhadap maraknya kasus perundungan dan kekerasan pelajar, baik di sekolah maupun di luar sekolah belakangan ini di berbagai daerah.
Membatik dan berbagai kegiatan positif lainnya di luar pembelajaran, kata dia, juga bisa menjadi upaya untuk menyibukkan anak-anak sehingga mencegah "bullying" maupun tindak kekerasan lainnya.
"Alhamdulillah (di Semarang) moga-moga enggak ada kasus-kasus seperti di daerah lain. Karena saya baca (berita) miris ya, ada anak ditegur gurunya malah dibacok, yang terakhir anak-anak menggores tangannya karena lihat di TikTok, dan sebagainya," katanya.
Di dalam pembelajaran, kata dia, bisa juga dikembangkan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sebagaimana diamanatkan dalam Kurikulum Merdeka Belajar.
"Apalagi, sekarang sudah ada P5 ya, 20 persen dalam Kurikulum Merdeka. P5 itu tidak hanya secara fisik, tetapi bisa juga diisi keimanan, keterampilan, dan sebagainya yang diperlukan," katanya.
Masih terkait perundungan, Ita menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan program Gerakan Bersama Sekolah Semarang Peduli dan Tanggap Bullying (Geber Septi) dan Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) untuk memfasilitasi korban kekerasan perempuan dan anak.
Geber Septi adalah layanan konsultasi psikologi dan edukasi berbasis teknologi dalam rangka pencegahan dan penanganan teraputik terhadap kasus "bullying" di sekolah-sekolah di Kota Semarang.
"Banyak temen-temen RDRM memberi sosialisasi pada guru BP (bimbingan konseling - BK). Kalau ada 'bullying' bisa memanfaatkan aplikasi Geber Septi, atau bisa datang ke RDRM," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan bahwa setiap sekolah mengoptimalkan inovasi antiperundungan melalui kegiatan P5.
"Selain Geber Septi, hampir semua sekolah ini ada inovasi antibullying. Setiap hari, kami suarakan juga di media sosial, baik (akun) Disdik maupun satuan pendidikan," katanya.
Melalui penyuaraan imbauan antiperundungan di medsos, kata dia, diharapkan para pelajar selalu terawasi dan teringatkan supaya tidak melakukan perundungan di sekolah.
"Ini menjadi satu SOP (standar operasional prosedur) yang wajib kami sampaikan kepada pelajar," pungkas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati