SuaraJawaTengah.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian pemohon seorang mahasiswa UNS terkait batasan usia capres dan cawapres disambut positif oleh salah satu dedengkot suporter Panser Biru.
Melalui akun instagramnya, Kepareng alias Wareng turut mengikuti perkembangan dunia politik tanah air. Termasuk soal pengumuman gugatan batas usia capres dan cawapres.
Dengan keputusan MK diatas, Wareng menyebut peluang Gibran Rakabuming yang digadang-gadang mendamping Prabowo Subianto di pemilu 2024 terbuka lebar.
"Gibran bisa jadi cawapres karena sudah ikut pilkada dan jadi wali kota (Surakarta)," ucap Wareng.
Andai putra sulung Presiden Jokowi itu ditarik jadi cawapres. Peluang mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi maju di Pilkada Jateng pun terbuka lebar.
Pasalnya lelaki yang akrab disapa Hendi itu merupakan kader banteng yang bisa dibilang paling favorit menjadi suksesor Ganjar Pranowo.
"Hendi gubernur (Jateng) YS (Yoyok Sukawi) wali kota (Semarang) terbuka," tutur Wareng.
Mantan ketua umum Panser Biru ini tak memperdulikan pihak-pihak yang menyebut telah membuat dinasti di tanah air. Baginya Jokowi salah satu pemimpin yang banyak berjasa terhadap kemajuan Indinesia.
"Mau disebut dinasti ya gak papa, yang penting terbukti gak korupsi dinasti Jokowi. Langkahnya pak Jokowi jos tenan," tandasnya.
Baca Juga: Gerindra Akui Sudah Berkomunikasi dengan Gibran Pasca Putusan MK, Apa yang Dibicarakan?
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR