SuaraJawaTengah.id - Pemuda berinisial R (33) asal Kecamatan Kajen, Pekalongan harus meringkuk di penjara karena terbukti mencuri puluhan merpati. Tersangka pencurian terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV.
R (33) mencuri 32 ekor burung merpati milik Tarmidi (51), warga Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Jawa Tengah pada 14 Oktober 2023. Tarmidi rugi belasan juta rupiah setelah kehilangan burung peliharaannya.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong Iptu Wastono, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui melakukan pencurian burung merpati di Desa Karangsari Kecamatan Bojong.
“Pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (14/10/2023) kemarin, dan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang bekerja memberi pakan burung peliharaan korban” ujar Kapolsek, dikutip dari Tribata News, Selasa (17/10/2023).
Saksi bernama Bendi kaget lantaran burung-burung yang seharusnya berada di samping dan belakang rumah korban tidak ada satupun dan hilang seluruhnya. Ia saat itu akan memberi makan hewan peliharaan milik korban.
"Jadi ketika hendak memberi pakan burung merpati milik korban saksi dikejutkan oleh hilangnya seluruh burung merpati dan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban," katanya. Lantas korban bersama saksi mengecek kembali ke dalam kandang. Setelah dicek, memang benar bahwa burung merpatinya hilang dan diduga telah dicuri. Korban juga mengecek rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV, tampak seorang laki laki mengambil burung merpati milik korban, dan atas kejadian ini segera melapor ke Polsek Bojong,” beber Kapolsek Bojong.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Pekalongan, Unit Reskrim Polsek Bojong selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan keterangan saksi. Alhasil, dengan cepat informasi didapatkan oleh petugas, bahwa burung merpati milik korban berada di sebuah rumah di Desa Tanjungsari Kec. Kajen dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil mencuri 32 ekor burung merpati, sementara kerugian yang dialami korban mencapai Rp.13.300.000,” ungkap Iptu Wastono. Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah mengambil burung merpati milik korban dan menyimpan burung-burung tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Raih 525 Juta dari Juara Balap Merpati Kolong di Tegal, Ini Sosok Rubicon Milik Ryan
“Korban memastikan jika burung-burung merpati yang berada di rumah tersebut adalah miliknya,” pungkas Kapolsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Wisata Semarang Ramah Anak Cocok untuk Libur Akhir Tahun 2025, Pertama Ada Saloka Theme Park
-
BRIsat Jadi Pilar Transformasi Digital BRI dan Penguatan Ekosistem Keuangan Nasional
-
Terbanyak di Indonesia, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu
-
Anti Boncos! Ini Dia Deretan Mobil Bekas Rp100 Jutaan yang Minim Penyakit
-
BMKG: Semarang Bakal Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Cuaca di Kota Lain!