SuaraJawaTengah.id - Pemuda berinisial R (33) asal Kecamatan Kajen, Pekalongan harus meringkuk di penjara karena terbukti mencuri puluhan merpati. Tersangka pencurian terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV.
R (33) mencuri 32 ekor burung merpati milik Tarmidi (51), warga Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Jawa Tengah pada 14 Oktober 2023. Tarmidi rugi belasan juta rupiah setelah kehilangan burung peliharaannya.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong Iptu Wastono, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui melakukan pencurian burung merpati di Desa Karangsari Kecamatan Bojong.
“Pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (14/10/2023) kemarin, dan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang bekerja memberi pakan burung peliharaan korban” ujar Kapolsek, dikutip dari Tribata News, Selasa (17/10/2023).
Saksi bernama Bendi kaget lantaran burung-burung yang seharusnya berada di samping dan belakang rumah korban tidak ada satupun dan hilang seluruhnya. Ia saat itu akan memberi makan hewan peliharaan milik korban.
"Jadi ketika hendak memberi pakan burung merpati milik korban saksi dikejutkan oleh hilangnya seluruh burung merpati dan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban," katanya. Lantas korban bersama saksi mengecek kembali ke dalam kandang. Setelah dicek, memang benar bahwa burung merpatinya hilang dan diduga telah dicuri. Korban juga mengecek rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV, tampak seorang laki laki mengambil burung merpati milik korban, dan atas kejadian ini segera melapor ke Polsek Bojong,” beber Kapolsek Bojong.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Pekalongan, Unit Reskrim Polsek Bojong selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan keterangan saksi. Alhasil, dengan cepat informasi didapatkan oleh petugas, bahwa burung merpati milik korban berada di sebuah rumah di Desa Tanjungsari Kec. Kajen dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil mencuri 32 ekor burung merpati, sementara kerugian yang dialami korban mencapai Rp.13.300.000,” ungkap Iptu Wastono. Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah mengambil burung merpati milik korban dan menyimpan burung-burung tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Raih 525 Juta dari Juara Balap Merpati Kolong di Tegal, Ini Sosok Rubicon Milik Ryan
“Korban memastikan jika burung-burung merpati yang berada di rumah tersebut adalah miliknya,” pungkas Kapolsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih