SuaraJawaTengah.id - Pemuda berinisial R (33) asal Kecamatan Kajen, Pekalongan harus meringkuk di penjara karena terbukti mencuri puluhan merpati. Tersangka pencurian terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV.
R (33) mencuri 32 ekor burung merpati milik Tarmidi (51), warga Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Jawa Tengah pada 14 Oktober 2023. Tarmidi rugi belasan juta rupiah setelah kehilangan burung peliharaannya.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong Iptu Wastono, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui melakukan pencurian burung merpati di Desa Karangsari Kecamatan Bojong.
“Pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (14/10/2023) kemarin, dan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang bekerja memberi pakan burung peliharaan korban” ujar Kapolsek, dikutip dari Tribata News, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Raih 525 Juta dari Juara Balap Merpati Kolong di Tegal, Ini Sosok Rubicon Milik Ryan
Saksi bernama Bendi kaget lantaran burung-burung yang seharusnya berada di samping dan belakang rumah korban tidak ada satupun dan hilang seluruhnya. Ia saat itu akan memberi makan hewan peliharaan milik korban.
"Jadi ketika hendak memberi pakan burung merpati milik korban saksi dikejutkan oleh hilangnya seluruh burung merpati dan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban," katanya. Lantas korban bersama saksi mengecek kembali ke dalam kandang. Setelah dicek, memang benar bahwa burung merpatinya hilang dan diduga telah dicuri. Korban juga mengecek rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV, tampak seorang laki laki mengambil burung merpati milik korban, dan atas kejadian ini segera melapor ke Polsek Bojong,” beber Kapolsek Bojong.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Pekalongan, Unit Reskrim Polsek Bojong selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan keterangan saksi. Alhasil, dengan cepat informasi didapatkan oleh petugas, bahwa burung merpati milik korban berada di sebuah rumah di Desa Tanjungsari Kec. Kajen dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil mencuri 32 ekor burung merpati, sementara kerugian yang dialami korban mencapai Rp.13.300.000,” ungkap Iptu Wastono. Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah mengambil burung merpati milik korban dan menyimpan burung-burung tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Viral Video Pemenang Lomba Merpati Balap Dapat Rp 525 Juta di Tegal, Publik Salfok dan Kaget
“Korban memastikan jika burung-burung merpati yang berada di rumah tersebut adalah miliknya,” pungkas Kapolsek.
Berita Terkait
-
Mohon Doa, Daus Gitaris Merpati Band Idap Aneurisma dan Kondisinya Kritis di Rumah Sakit
-
Sukses Digelar, Kompetisi Dahua Technology Indonesia Tingkatkan Kualitas Installer CCTV
-
Prioritaskan Keamanan Suporter Timnas Indonesia, Stadion GBK Tambah CCTV
-
Koma Diduga Dianiaya Siswa Lain, Pengacara Korban Curiga Klaim MA As-Syafi'iyah Tebet soal CCTV Rusak
-
Ulasan Buku Semua Orang Pandai Mencuri: Dampak Buruk dari Pernikahan Dini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis