SuaraJawaTengah.id - Kasus kriminal yang berhubungan dengan judi online seperti tak ada habisnya. Seorang kepala toko Mixue di Pekalongan ini nekat menggelapkan uang senilai Rp 252 juta gara-gara kecanduan judi online.
Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap pelaku usai pemilik toko Mixue melaporkan kerugian kepada polisi. Pelaku berinisial RAH (26) nekat menggelapkan uang sehingga pemilik toko menelan kerugian sebesar Rp 251.971.000.
RAH sebagai kepala toko seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menyetor uang harian selama seminggu melalui bank. Sayang, uang tersebut tak disetorkan kepada sang pemilik.
Owner toko Mixue di Pekalongan berinisial P mengungkap bahwa terdapat transaksi lebih dari 200 juta pada periode 16 April hingga 7 Mei 2023. Pelaku sempat mengelak ketika P mengingatkannya untuk menyetor uang. RAH bahkan sempat keluar kota.
Kepala toko Mixue Pekalongan ini berjanji akan menyetor uang pada 8 Mei namun tak dilakukannya. P merasa curiga dan bertanya kepada saksi mengenai keberadaan uang cash harian. Ternyata uang harian penjualan Mixue telah dibawa oleh RAH.
Pihak manajemen lantas bertemu RAH di mana pelaku akhirnya mengakui bahwa ia telah menggelapkan uang. "Pelaku mengakui telah menggunakan uang harian toko Mixue untuk bermain judi online. RAH seharusnya menyerahkan uang namun ia tak kunjung menyetorkan," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (17/10/2023).
Polres Pekalongan Kota mengamankan barang bukti 22 lembar data penjualan harian dari 16 April hingga 7 Mei 2023. Mereka juga mengantongi barbuk berupa surat pemberitahuan laporan penjualan toko Mixue Pringlangu alamat Jl Urip Sumoharjo Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan di periode yang sama.
RAH disangkakan Pasal 374 atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Kepala toko es krim Mixue Pekalongan itu terancam penjara hingga 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian