SuaraJawaTengah.id - Hujan mulai mengguyur beberapa wilayah di Jawa Tengah. Fenomena alam tersebut terjadi hampir merata terjadi di seluruh daerah.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan mulai turun di seluruh wilayah Jawa Tengah, terutama pegunungan tengah Jateng dan sebagian wilayah selatan pada dasarian ketiga bulan Oktober meskipun masih masuk kriteria rendah (0-50 milimeter).
"Hal itu diketahui berdasarkan prakiraan deterministik curah hujan dasarian ketiga bulan Oktober yang dikeluarkan oleh BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo dikutip dari ANTARA pada Kamis (26/10/2023).
Dalam hal ini, kata dia, wilayah Jateng yang curah hujannya diprakirakan berkisar 21-50 milimeter di antaranya sebagian kecil wilayah utara Kabupaten Banyumas, Pemalang bagian selatan, sebagian besar wilayah utara Purbalingga, sebagian besar wilayah utara Banjarnegara, sebagian wilayah barat daya Banjarnegara, Kebumen bagian utara, sebagian wilayah utara Wonosobo, sebagian wilayah utara Temanggung, Pekalongan bagian selatan, dan Batang bagian selatan.
Sementara wilayah Jateng yang curah hujannya diprakirakan berkisar 11-20 milimeter di antaranya sebagian besar wilayah timur Kabupaten Banyumas, sebagian kecil wilayah timur Cilacap, Purbalingga bagian selatan, sebagian Banjarnegara, Kebumen bagian selatan, Purworejo bagian selatan, dan sebagian besar Wonosobo.
Sedangkan wilayah yang curah hujannya diprakirakan berkisar 0-10 milimeter di antaranya sebagian besar Kabupaten Cilacap, sebagian Banyumas, sebagian besar Brebes, sebagian besar Tegal, dan sebagian besar Purworejo, Wonogiri, dan wilayah Pantura Timur.
"Selanjutnya pada dasarian pertama bulan November, sebagian wilayah Jawa Tengah diprakirakan masih berada dalam kriteria rendah, kecuali Kabupaten Banjarnegara, sebagian wilayah Wonosobo, Purbalingga dan Pekalongan, sebagian kecil wilayah Banyumas, Pemalang, Batang, Kebumen, Purworejo, Kendal, Temanggung, Kota Semarang, Magelang, Pati, Grobogan, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Kudus dan Semarang berada dalam kriteria menengah yang berkisar 51-150 milimeter," katanya.
Dari sisi prakiraan probabilistik curah hujan pada dasarian ketiga Oktober, kata dia, seluruh wilayah Jawa Tengah berpeluang hujan rendah atau kurang dari 50 milimeter per dasarian.
Oleh karena itu, kata dia, wilayah Jawa Tengah secara umum diprakirakan akan memasuki musim hujan pada bulan November dan saat sekarang masih berada pada masa pancaroba atau peralihan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Sebagian Wilayah Hujan Lebat
"Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana angin puting beliung yang biasa terjadi pada masa pancaroba, termasuk waspada terhadap potensi terjadinya petir yang saat sekarang mulai muncul," kata Teguh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026