Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 30 Oktober 2023 | 16:07 WIB
Jembatan Kaca di obyek wisata limpakuwus, Banyumas. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Tragedi jembatan kaca pecah di objek wisata The Gong Hutan Pinus Limpakuwus di Kabupaten Banyumas yang menewaskan satu korban jiwa menyita perhatian publik.

Kabid Humas Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyebut pihak kepolisian sudah memeriksa 12 orang saksi buntut insiden tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa saksi-saksi untuk menjelaskan teknisi pembangunan jembatan yang memakan korban satu orang meninggal dunia dan tiga luka-luka.

"Polda Jateng sudah menurunkan tim, sudah ada hasilnya. Tinggal dibuat laporan secara tertulis," kata Satake saat ditemui di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (30/10/23).

Baca Juga: Siapa Pemilik Jembatan Kaca Banyumas? Tak Lakukan Uji Kelayakan, Diminta Tanggung Jawab

Sedangkan hasil temuan Polda Jateng, menurut Satake terdapat kontruksi bangunan yang tidak sesuai. Sehingga hal tersebut jadi pemicu terjadinya keretakkan.

Dalam waktu dekat, pihak Polres Banyumas akan segera melakukan gelar perkara dan mengumumkan tersangka insiden jembatan kaca pecah tersebut.

"Kita masih menunggu Kaporles Banyumas gelar perkara," imbuhnya.

Satake lalu mengimbau kepada seluruh pengelola wisata di Jawa Tengah yang terdapat wahana jembata kaca untuk uji kelayakan sebelum dibuka untuk umum.

"Dari penyampaian saksi-saksi jembatan kaca di Banyumas memang belum ada uji kelayakkan," pungkasnya.

Baca Juga: Pria Bawa Sajam dan Ancam Pengguna Tol Ditangkap Polisi, Ini Hukuman yang Menanti

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More