SuaraJawaTengah.id - Pasca melakukan audiensi dengan para buruh, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap upah minimum kota (UMK) Semarang bisa naik. Hal ini menyikapi banyaknya harga pangan dan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan.
Mbak Ita, sapaan akrabnya menyebut, telah mendengarkan aspirasi para buruh dan menampung usulan UMK sesuai perhitungan buruh.
"Saya upayakan bisa naik dari tahun lalu. Kami harap ada titik temu (pembahasan upah antara buruh dan perusahaan-red). Karena memang harga-harga naik," ucap Mbak Ita, Kamis (9/11/2023).
Wali Kota Semarang perempuan pertama ini berharap, ada titik temu dalam merumuskan usulan UMK. Sehingga bisa menyejahterakan para pekerja, namun tidak memberatkan perusahaan.
Baca Juga: Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu Alias Mbak Ita, Dikaitkan Mutasi Ade Bhakti
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Semarang langsung membuat terobosan memberikan surat edaran kepada perusahaan untuk membayar upah lebih dari UMK.
Namun, pembayaran upah juga harus melihat kemampuan perusahaan. Pasalnya, tidak semua perusahaan mampu membayar lebih dari UMK. Selain memperjuangkan upah tinggi bagi buruh di Kota Semarang, Mbak Ita juga menyiapkan skema lain berupa insentif bagi para buruh.
Program insentif yang sudah mulai diterapkan adalah program Pak Rahman (Pasar Murah dan Aman) yang masuk ke wilayah pabrik-pabrik di Kota Semarang. Upaya ini dilakukan agar para buruh bisa mendapatkan sembako dengan harga murah.
Dirinya telah berkomunikasi dengan serikat buruh, pekerja, serta menawarkan program ini kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang untuk menggelar Pak Rahman keliling kawasan industri.
Menurutnya, Pak Rahman akan membantu meringankan beban para pekerja dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok. Harga kebutuhan pokok yang dijual di Pak Rahman jauh lebih murah dibanding di pasaran.
Baca Juga: Rekam Jejak Ade Bhakti: Eks Camat Dimutasi Wali Kota Semarang Diduga karena Nasi Goreng
Program ini, sambung dia, bisa menjadi bagian dari solusi jika UMK yang ditetapkan oleh provinsi nantinya tidak sesuai harapan buruh.
Selain program Pak Rahman, pihaknya juga menyiapkan insentif lainnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Misalnya, buruh yang memiliki anak banyak bisa dibantu dengan beasiswa pendidikan. Di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan daycare rumah pelita. Buruh yang anaknya mengalami stunting bisa ditangani di rumah pelita.
"Kami berandai-andai kalau (UMK) tidak sesuai keinginan pekerja, kami membantu support dengan insentif-insentif yang bisa kami lakukan. Tapi kami tetap akan perjuangkan peningkatan upah di Kota Semarang," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang sudah menerima usulan upah dari serikat buruh dengan kenaikan di atas 10 persen. Usulan tersebut akan dibahas usai peraturan menteri tenaga kerja (permenaker) terbit.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, masih menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker) sebagai pedoman dalam mengusulkan UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Setelah permenaker terbit, pihaknya akan membuat usulan wali kota untuk disampaikan kepada gubernur.
"Kami masih menunggu surat permenaker, tapi Ibu Wali Kota sudah mengantisipasi dengan bersurat ke perusahaan-perusahaan. Perusahaan juga mengusulkan usulan upah," papar Sutrisno.
Dari hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng, pihaknya telah membuat skema usulan upah. Hanya saja, skema ini belum dirapatkan bersama Dewan Pengupahan. Pihaknya sudah berdialog dengan serikat pekerja, dan mereka mengusulkan adanya kenaikan di atas 10 persen.
Pihaknya tetap menunggu permenaker untuk menentukan usulan UMK. Permenaker dimungkinkan akan turun awal Desember. Nantinya akan dibuka kesepakatan bersama untuk mencari titik tengah.
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Bocoran Upah Minimum 2025 Jateng, Kenaikannya Capai 10 Persen!
-
Lewat Kurikulum Go Green, Pertamina Bawa Peserta UMK Academy Bertransformasi Menuju UMKM Hijau
-
Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias