Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 November 2023 | 18:39 WIB
Ilustrasi UMP uang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah umumkan nilai upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.036.947 atau naik 4,02 persen. (pexels)

“Upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah,” tuturnya.

Load More