
SuaraJawaTengah.id - Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah telah menyelesaikan sidang pada berbagai pelanggaran baik regulasi mau pun kode disiplin sejak pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jawa Tengah.
Ada pun pelanggarannya cukup beragam diantaranya tingkah laku tidak terpuji pemain dan official, pelanggaran jersey, pelanggaran temu teknik, penyalaan flare, suporter masuk ke lapangan, official tidak menggunakan id card, dan lain sebagainya.
Ismu Puruhito selaku ketua Komite Disiplin PSSI mengatakan bahwa Komite Disiplin tidak memberikan toleransi apa pun terhadap pelanggaran regulasi dan pelanggaran disiplin.
"Komdis PSSI Jateng sudah melaksanakan sidang terhadap beberapa kejadian dan telah memutuskan beberapa hukuman akibat beberapa kejadian yang beragam. Ada pun hal yang menjadi pertimbangan hukuman antaranya laporan pengawas pertandingan dan video yang beredar," ujarnya.
Baca Juga: Meskipun El Nino Menyerang, Pasokan Pangan di Jawa Tengah Dipastikan Aman
"Kami PSSI Jateng tidak memberikan toleransi apa pun dan tidak pandang bulu terhadap pelanggaran yang dibuat oleh siapa pun dan kami akan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Aprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi berharap adanya sanksi ini bisa menjadi efek jera bagi semua pelaku Liga 3 di Jawa Tengah.
"Komdis PSSI Jateng telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai kode disiplin dan regulasi Liga 3. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang terlibat di Liga 3 Jateng. Ayo bareng-bareng ciptakan suasana sejuk dan penuh sportifitas untuk sepak bola di Jateng karena kami dari Asprov PSSI Jateng tidak ingin kejadian di Gresik adanya kericuhan terjadi di Jawa Tengah. Oleh karena itu, sanksi ini bisa menjadi pelajaran bersama," kata Yoyok Sukawi.
Ada pun sanksi dari pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jateng yakni:
Berikut 23 Putusan Komdis PSSI Jawa Tengah
Baca Juga: 10 Daerah di Jawa Tengah Ini Warganya Paling Panjang Umur, Ternyata Sukoharjo Urutan Pertama
1. Tim PERSAB BREBES
Berita Terkait
-
8 Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Bela Klub Kasta Bawah, Rizky Ridho di Liga 3
-
Warga Pekalongan Heboh Air Berkah, PDAM Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!