SuaraJawaTengah.id - Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah telah menyelesaikan sidang pada berbagai pelanggaran baik regulasi mau pun kode disiplin sejak pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jawa Tengah.
Ada pun pelanggarannya cukup beragam diantaranya tingkah laku tidak terpuji pemain dan official, pelanggaran jersey, pelanggaran temu teknik, penyalaan flare, suporter masuk ke lapangan, official tidak menggunakan id card, dan lain sebagainya.
Ismu Puruhito selaku ketua Komite Disiplin PSSI mengatakan bahwa Komite Disiplin tidak memberikan toleransi apa pun terhadap pelanggaran regulasi dan pelanggaran disiplin.
"Komdis PSSI Jateng sudah melaksanakan sidang terhadap beberapa kejadian dan telah memutuskan beberapa hukuman akibat beberapa kejadian yang beragam. Ada pun hal yang menjadi pertimbangan hukuman antaranya laporan pengawas pertandingan dan video yang beredar," ujarnya.
"Kami PSSI Jateng tidak memberikan toleransi apa pun dan tidak pandang bulu terhadap pelanggaran yang dibuat oleh siapa pun dan kami akan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Aprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi berharap adanya sanksi ini bisa menjadi efek jera bagi semua pelaku Liga 3 di Jawa Tengah.
"Komdis PSSI Jateng telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai kode disiplin dan regulasi Liga 3. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang terlibat di Liga 3 Jateng. Ayo bareng-bareng ciptakan suasana sejuk dan penuh sportifitas untuk sepak bola di Jateng karena kami dari Asprov PSSI Jateng tidak ingin kejadian di Gresik adanya kericuhan terjadi di Jawa Tengah. Oleh karena itu, sanksi ini bisa menjadi pelajaran bersama," kata Yoyok Sukawi.
Ada pun sanksi dari pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jateng yakni:
Berikut 23 Putusan Komdis PSSI Jawa Tengah
Baca Juga: Meskipun El Nino Menyerang, Pasokan Pangan di Jawa Tengah Dipastikan Aman
1. Tim PERSAB BREBES
Jenis Pelanggaran : Jersey tidak terpasang badge kompetisi serta pelemparan botol oleh penonton kearah pemain Persekap.
Hukuman : Sanksi denda Rp. 7.000.000,-
2. Tim Persipur Purwodadi
Jenis Pelanggaran : Pelanggaran regulasi saat pertemuan teknik Liga 3 Jawa Tengah melawan Persika Karanganyar.
Hukuman : Sanksi denda Rp. 2.000.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan