SuaraJawaTengah.id - Dua pertandingan pekan kelima Liga 3 Jawa Tengah diwarnai aksi saling pukul antar pemain.
Dua pertandingan tersebut yakni antara Persiku Kudus vs PSDB Demak di Stadion Wergu Wetan, Kudus dan pertandingan antara Persekap Kabupaten Pekalongan vs Persab Brebes di Widya Manggala Krida, Kabupaten Pekalongan yang keduanya digelar pada Minggu (19/11/2023) sore.
Pada laga keduanya, terlibat aksi saling pukul antar pemain dan sudah tersebar melalui media sosial.
Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi pun telah menerima laporan aksi saling pukul antar pemain dan telah menginstruksikan Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah untuk menindaklanjuti.
"Yang pertama saya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut karena ini mencederai sportifitas. Dan kedua, kami Asprov PSSI Jateng akan bertindak tegas untuk melakukan investigasi dan memberi hukuman supaya ada efek jera dan nanti Komdis yang menentukan hukumannya," ujar Yoyok Sukawi dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (20/11/2023).
Yoyok Sukawi juga mengatakan bahwa hukuman untuk yang terlibat akan diputuskan Komdis berdasarkan kode disiplin Asprov PSSI Jateng.
"Hukumannya beragam, sebagai contoh ada larangan bermain dan denda dan itu pasti cukup berat, namun itu harus dilakukan Komdis. Dan saya sudah instruksikan ke Komdis untuk nanti memberikan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada dan tanpa pandang bulu dan Selasa besok akan ada sidang Komdis mengenai kasus ini," lanjutnya.
Yoyok Sukawi juga mengingatkan bahwa setiap klub harusnya mentaati apa yang tercantum dalam pakta integeritas yang sudah ditandatangani bersama sebelum Liga 3 Jateng dimulai.
"Ayo sekali lagi kami harapkan supaya klub mengingat dan menyampaikan ke seluruh pemain serta official untuk memainkan Liga 3 dengan tertib, sejuk, dan penuh sportifitas karena masing-masing klub sudah tanda tangan pakta integeritas," pungkas Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong