SuaraJawaTengah.id - Dua pertandingan pekan kelima Liga 3 Jawa Tengah diwarnai aksi saling pukul antar pemain.
Dua pertandingan tersebut yakni antara Persiku Kudus vs PSDB Demak di Stadion Wergu Wetan, Kudus dan pertandingan antara Persekap Kabupaten Pekalongan vs Persab Brebes di Widya Manggala Krida, Kabupaten Pekalongan yang keduanya digelar pada Minggu (19/11/2023) sore.
Pada laga keduanya, terlibat aksi saling pukul antar pemain dan sudah tersebar melalui media sosial.
Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi pun telah menerima laporan aksi saling pukul antar pemain dan telah menginstruksikan Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah untuk menindaklanjuti.
"Yang pertama saya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut karena ini mencederai sportifitas. Dan kedua, kami Asprov PSSI Jateng akan bertindak tegas untuk melakukan investigasi dan memberi hukuman supaya ada efek jera dan nanti Komdis yang menentukan hukumannya," ujar Yoyok Sukawi dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (20/11/2023).
Yoyok Sukawi juga mengatakan bahwa hukuman untuk yang terlibat akan diputuskan Komdis berdasarkan kode disiplin Asprov PSSI Jateng.
"Hukumannya beragam, sebagai contoh ada larangan bermain dan denda dan itu pasti cukup berat, namun itu harus dilakukan Komdis. Dan saya sudah instruksikan ke Komdis untuk nanti memberikan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada dan tanpa pandang bulu dan Selasa besok akan ada sidang Komdis mengenai kasus ini," lanjutnya.
Yoyok Sukawi juga mengingatkan bahwa setiap klub harusnya mentaati apa yang tercantum dalam pakta integeritas yang sudah ditandatangani bersama sebelum Liga 3 Jateng dimulai.
"Ayo sekali lagi kami harapkan supaya klub mengingat dan menyampaikan ke seluruh pemain serta official untuk memainkan Liga 3 dengan tertib, sejuk, dan penuh sportifitas karena masing-masing klub sudah tanda tangan pakta integeritas," pungkas Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya