SuaraJawaTengah.id - Dalam dua pekan ke depan, aktivitas mudik diperkirakan akan cukup meningkat. Mengingat, budaya mudik saat menjelang Natal dan Tahun Baru sendiri masih sangat melekat di masyarakat. Apalagi, liburan Natal dan Tahun Baru juga bertepatan dengan agenda libur semester.
Namun, bagi pengguna tol, pastikan terlebih dahulu bahwa kartu tol telah terisi saldo yang mencukupi. Sebisa mungkin cek terlebih dahulu tarif tol yang akan dilewati. Saat ini, mengecek tarif tol dapat dilakukan dengan sangat mudah, baik melalui situs maupun aplikasi.
Laman web resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah menyediakan menu khusus untuk mengecek tarif jalan tol terbaru di seluruh Indonesia. Selain itu, tarif jalan tol juga bisa dilakukan melalui aplikasi Travoy.
Bukan hanya mengecek tarif tol, melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa memantau CCTV real time keadaan jalan tol, mencari rest area terdekat, hingga memesan derek atau melaporkan kondisi mendesak saat melintas di jalan tol.
Golongan Kendaraan untuk Tarif Tol
Seperti yang telah diketahui, selain tergantung pada rute, tarif jalan tol juga disesuaikan dengan golongan kendaraan yang telah ditentukan. Adapun golongan kendaraan itu terdiri dari lima golongan seperti berikut.
- Kendaraan Golongan I: Mobil, Jip, Pick Up, Sedan, Truk Kecil, dan Bus.
- Kendaraan Golongan II: Truk yang terdiri dari 2 gandar
- Kendaraan Golongan III: Truk yang memiliki 3 gandar
- Kendaraan Golongan IV: Truk yang memiliki 4 gandar
- Kendaraan Golongan V: Truk yang memiliki 5 gandar
Nah, berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tarif tol terbaru secara online.
1. Cek Tarif Tol di Website BPJT
· Cari dan buka laman www.bpjt.pu.go.id
Baca Juga: Percepat Pembanguan Tol Semarang-Demak, Ganjar Bentuk Tim Khusus
· Klik menu Tarif Tol di sudut kanan (versi desktop) untuk mengecek tarif tol
· Pilih Tabel Tarif Tol dan pilih ruas tol sesuai dengan kebutuhan
· Klik Cek Tarif Tol setelah ruas khusus, gerbang keluar-masuk, dan golongan kendaraan disesuaikan. Atau pilih Tarif Tol Navigasi jika ingin mengetahui tarif tol sesuai peta keberangkatan kendaraan.
2. Cek Tarif Tol di Website Jasa Marga
· Cari dan buka situs www.jasamarga.com dan klik ikon Akses Sekarang di bawah informasi Tarif Tol.
· Pilih ruas tol yang akan dilewati
· Sesuaikan Asal Tol (gerbang keberangkatan)
· Sesuaikan Tujuan Tol (gerbang tujuan)
· Klik Tampilkan untuk memunculkan informasi tarif tol yang dimaksud
3. Cek Tarif Tol Melalui Aplikasi Travoy
Untuk bisa mendapatkan fitur-fitur yang lebih lengkap terkait dengan kebutuhan selama melintasi tol, aplikasi Travoy ini akan lebih membantu. Adapun cara mengecek tarif tol melalui Aplikasi Travoy adalah sebagai berikut.
· Undur aplikasi Travoy di PlayStore atau AppStore
· Daftarkan akun jika belum memiliki akun menggunakan email aktif
· Ketuk pada pilihan menu Tarif Tol
· Pilih Golongan Kendaraan sesuai dengan yang digunakan
· Sesuaikan Gerbang Asal (keberangkatan)
· Tentukan Gerbang Tujuan
· Klik Submit dan tarif tol akan dimunculkan.
Informasi Tarif Tol Jakarta - Surabaya
· Jakarta – Cikampek : Rp 20.000
· Cikopo – Palimanan : Rp 119.000
· Palimanan – Kanci : Rp 13.500
· Kanci – Pejagan: Rp 29.500
· Pejagan – Pemalang : Rp 60.000
· Pemalang – Batang : Rp 47.500
· Batang – Semarang : Rp 111.500
· Semarang ABC : Rp 5.000
· Semarang – Solo : Rp 92.000
· Solo – Ngawi : Rp 125.000
· Ngawi – Kertosono : Rp 98.000
· Kertosono – Mojokerto : Rp 49.000
· Mojokerto – Surabaya : Sekitar Rp 40.000
Dengan begitu, tarif tol dari Jakarta ke Surabaya adalah sekitar Rp 727.500. Namun, pastikan saldo e-money telah terisi lebih dari tarif tersebut agar tidak terjadi kendala sewaktu-waktu di tengah lintasan tol.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda