SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membutuhkan setidaknya 4.646 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di masing-masing TPS.
"Pendaftaran dibuka 2-7 Januari 2024. Kami punya kebutuhan PTPS sejumlah TPS yang ada, yakni 4.646 orang," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa PTPS memiliki masa kerja selama 30 hari, yakni 23 hari sebelum hari H Pemilu pada 14 Februari 2024 dan tujuh hari setelah penyelenggaraan pemungutan suara.
Menurut dia, tugas utama PTPS adalah mengawasi segala proses di lingkup TPS, seperti pengawasan logistik, kemudian proses pembukaan TPS, penyumpahan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pemungutan suara, dan penghitungan.
Baca Juga: Semarang Bakal Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
"Tidak kalah penting, dalam 23 hari sebelum hari H PTPS difungsikan membantu melakukan pencegahan politik uang yang potensinya tinggi menjelang hari H. Pengawas (PTPS, red.) dioptimalkan di sana," katanya.
Arief menjelaskan bahwa PTPS juga akan membantu melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK), sebab pada masa tenang tidak boleh ada APK yang terpasang.
"Tujuh hari setelahnya (hari H), untuk kebutuhan konsolidasi data hasil pengawasan. Sejauh mana hasilnya, kira-kira potensi pelanggarannya apa, dan sebagainya," katanya.
Selain itu, kata dia, PTPS memiliki kewenangan dalam penyelesaian permasalahan administrasi secara cepat, misalnya ada potensi pelanggaran berkaitan dengan tata cara dan prosedur.
"Jadi, kalau ada potensi pelanggaran di situ berkaitan tata cara prosedur,PTPS bisa langsung memberikan rekomendasi. Bahkan, pengawas juga akan dimintai tanggapan, keterangan, 'legacy' terkait apa yang dilakukan oleh KPPS," katanya.
Baca Juga: Cuaca di Semarang: Berpotensi Diguyur Hujan Pada Rabu 27 Desember 2023
Ia berharap masyarakat antusias mendaftarkan diri sebagai PTPS sebagaimana dibutuhkan sesuai jumlah TPS, apalagi honorariumnya sudah dinaikkan dan batasan usianya sudah diturunkan.
"Kalau yang lalu minimal usia 25 tahun, periode ini minimal 21 tahun. Untuk honorarium sekitar Rp1 juta. Ada kenaikan dari 650 ribu Semoga bisa menggairahkan (minat) masyarakat," katanya.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak, dan radio untuk menggaungkan ajakan masyarakat Kota Semarang untuk mendaftar.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas Foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah diatur.
"Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari institusi manapun, oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi," katanya.
Jumlah tersebut juga telah mengakomodasi kebutuhan sembilan TPS Lokasi Khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Kelas 1 Semarang, LP Perempuan Kelas II-A Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang, dan Rumah Layanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang.
Berita Terkait
-
Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?