SuaraJawaTengah.id - Pemberian pupuk bersubsidi diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Para petani pun tentu ingin mendapatkan subsidi dari pemerintah tersebut.
Namun demikian, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah menambah subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun pada tahun 2024. Hal itu untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan.
"Di 2024 ini, saya sudah ngomong ke Menteri Keuangan agar subsidi pupuk ditambahkan senilai angka hitung-hitungan kita Rp14 triliun, harus ditambah," kata Presiden dikutip dari ANTARA pada Selasa (2/1/2024).
Kendati demikian, Presiden mengatakan pengajuan penambahan subsidi pupuk tersebut mendapatkan persetujuan DPR RI.
"Lha ini belum. Kita ini, dari Menteri Pertanian sudah mengajukan, dari Kementerian Keuangan nanti juga mendorong agar segera itu bisa direalisasikan," kata Kepala Negara.
Akan tetapi, dia mengaku telah memanggil Direktur Pupuk Indonesia untuk menanyakan stok untuk awal tahun ini dan mendapatkan informasi jika stok pupuk subsidi sangat siap.
Terkait dengan hal itu, Presiden mengatakan penambahan subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun itu diusahakan untuk semester kedua karena dari Pupuk Indonesia telah menyatakan jika saat ini tersedia 1,7 juta ton pupuk.
"Yang bersubsidi itu 1,2 juta ton, yang tidak bersubsidi 500 ribu ton. Inilah yang kita harapkan agar yang namanya pupuk sudah tidak bermasalah lagi, saya sudah tidak ingin dengar itu," kata Presiden Jokowi.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana selama kunjungan kerja ke Banyumas, yakni Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Jawab Isu Presiden Jokowi Masuk PAN:Sudah Keluarga Kok Tanya KTA Lagi
Selain itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi, Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro.
Saat memberi sambutan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya mempermudah cara pengambilan pupuk subsidi sebagai bagian dari upaya untuk melayani petani di seluruh Indonesia.
"Kalau kita permudah, pasti produksi naik. Yang tidak punya Kartu Tani itu hanya menggunakan KTP cukup," katanya.
Bahkan, kata dia, petani yang berada di hutan desa juga mendapatkan jatah pupuk meskipun sebelumnya tidak memperoleh jatah pupuk subsidi, bibit dan benih.
"Sekarang alhamdulillah, kami sudah mencabut Permentan yang diterbitkan 2020, nomor 10, (Permentan Nomor 10 Tahun 2020, red.) yang bisa menghambat untuk mengambil pupuk oleh petani-petani kita," kata Mentan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem