BRImo merupakan mobile Banking dari BRI yang hadir untuk memberikan kemudahan bagi nasabah maupun non-nasabah BRI agar dapat bertransaksi secara praktis.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat desa dapat membayar tagihan bulanan, seperti listrik dan air, hingga top-up saldo untuk dompet digital. BRImo juga dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS BRImo.
Hendi menambahkan, BRImo menjadi salah satu layanan perbankan yang digunakan oleh masyarakat Desa Bansari. Saat ini, lebih dari 90 persen masyarakat Desa Bansari menggunakan BRImo. Layanan tersebut digunakan lantaran semakin banyak aktivitas transaksi di Desa Bansari yang dilakukan secara digital.
Jumlah pengguna BRImo yang tinggi di Desa Bansari sendiri tidak terlepas dari penggunaan QRIS BRI, oleh pelaku usaha.
Untuk diketahui, BRI menyediakan membantu membuat kan QRIS BRI untuk memudahkan pelaku usaha. Layanan itu juga sudah terhubung dengan Aplikasi BRI Merchant. Dengan demikian, pelaku usaha jadi mudah memonitor transaksi bisnisnya secara real-time dengan berbagai macam fitur dan layanan.
Dengan begitu, masyarakat dapat bertransaksi secara nontunai dengan pelaku usaha di Desa Bansari yang sudah memanfaatkan QRIS BRI.
Bukan itu saja, BRImo juga memudahkan penduduk desa dalam bertransaksi di marketplace atau lokapasar.
“Masyarakat Desa Bansari itu kan mayoritas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta petani. Nah, BRI juga bekerja sama dengan marketplace, seperti Localoka dan Pasar.id. Di sana, pelaku UMKM bisa melakukan aktivitas perdagangan dan pembayarannya dilakukan melalui BRImo. Selain di marketplace itu, BRImo juga digunakan untuk pembayaran platform lain,” kata Hendi.
Sementara itu, AgenBRILinK adalah layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh bank BRI.
Baca Juga: Buyer Canada Kepincut Produk Anyaman yang Mejeng di UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023
Dalam layanan tersebut, BRI menggandeng nasabah sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real-time online dengan konsep sharing fee.
“Edukasi dari pihak BRI semakin membuat kami dapat mengoptimalkan potensi yang ada di Desa Bansari,” tutur Hendi.
Inovasi dan digitalisasi dengan produk BRI turut menguatkan BUMDes Tirta Sembada. Berkat itu pula, Desa Bansari dinobatkan sebagai Juara Utama Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023.
Hendi menjelaskan, BUMDes Tirta Sembada memiliki tanggung jawab untuk mengelola empat unit usaha yang ada di Desa Bansari.
“Salah satunya adalah destinasi wisata Embung Bansari. Wisata alam Embung Bansari itu ada di ketinggian 1.400 mdpl. Di sini, wisatawan bisa melihat sembilan gunung yang ada di Jateng,” ucapnya.
Unit usaha selanjutnya adalah pengelolaan air bersih. Dari unit ini, BUMDes Tirta Sembada mendapatkan pemasukan hingga ratusan juta per tahun.
Berita Terkait
-
Kisah Inovasi Desa Cikaso yang Berhasil Jadi Juara 2 Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023
-
Cara Buka Rekening BRI Secara Online, Tak Perlu Antre atau datang ke Bank, Setoran Awal Mulai dari Rp20 Ribu
-
Rumah Rusak Diterpa Puting Beliung Saat Ditinggal ke Pekalongan, Gus Iqdam: Saya Punya Asuransi BRI Bisa Diklaim Ngga Ya
-
Daftar Lokasi Kantor Bank BRI di Temanggung, Lengkap dan Terbaru
-
Mejeng di UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR, Teh Organik Bankitwangi Makin Dikenal Luas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng