Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:31 WIB
Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Kota Semarang. [Istimewa]

"Sehingga diperbaiki, diperbaharui, mungkin ditambah sound yang bagus. Itu adalah untuk seniman berkarya, mungkin kebiasaan seniman yang jagongan untuk berkarya sambil ngerokok, ngopi, gondrong ini mesti kita pertahankan," ujarnya.

Pengembangan taman budaya juga termasuk pengelolaan atau penataan tempat pedagang kaki lima (PKL) di dalamnya. "Pengembangan TBRS kami minta tahun ini disiapkan DED, pengelolaan shelter untuk PKL, sehingga menjadi kebanggaan para budayawan," ujarnya.

Peningkatan TBRS tersebut tak lain juga termasuk yang akan dikembangkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang pada 2025 hingga 2045. Upaya pengembangan ini meliputi eks-Taman Hiburan Rakyat Wonderia yang berada di sebelahnya.

Dalam skema pengembangan, dua tempat tersebut akan dijadikan satu pintu. Eks-Wonderia disulap menjadi hutan kota sekaligus merenovasi Makam Mbah Kiai Genuk, yang dikenal sebagai Wali Agung Semarang, untuk disupport menjadi pusat kegiatan religi. Masuk ke dalamnya akan terhubung dengan aktivitas kesenian dan kebudayaan di TBRS.

Baca Juga: Awal Tahun 2024, Jawa Tengah Kembali Panen Edamame, Sayuran yang Menjadi Cemilan Khas Jepang

Terdapat sejumlah ruang dan fasilitas baru yang akan dibangun di Kompleks TBRS. Seperti, plaza pertunjukan outdoor, amphitheater, gedung teater, creative hub, hingga wisma seniman.

Perlu diketahui, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kota Semarang masih berada di bawah rata-rata nasional. IPK Kota Semarang pada 2023 baru menyentuh 50,7. Sedangkan secara nasional sebesar 55,13.

Proyeksi pertumbuhan yang relatif lambat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan dengan nilai maksimum 55,96 pada 2045. Kondisi itu memberikan indikasi tantangan dalam menggerakkan pertumbuhan dan pemeliharaan kehidupan budaya di Kota Semarang.

Dalam konteks ini, diperlukan strategi dan program kebijakan yang lebih efektif untuk merangsang dan menjaga keberlanjutan kehidupan budaya di masa mendatang.

Untuk meningkatkan indeks tersebut, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku seni dan budaya untuk mengembangkan potensi dan kreativitas lokal, serta melestarikan nilai-nilai budaya yang ada.

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kota Semarang Masih Rawan Terjadi Banjir, Ini Lokasinya

Load More