Perlu diketahui, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kota Semarang masih berada di bawah rata-rata nasional. IPK Kota Semarang pada 2023 baru menyentuh 50,7. Sedangkan secara nasional sebesar 55,13.
Proyeksi pertumbuhan yang relatif lambat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan dengan nilai maksimum 55,96 pada 2045. Kondisi itu memberikan indikasi tantangan dalam menggerakkan pertumbuhan dan pemeliharaan kehidupan budaya di Kota Semarang.
Dalam konteks ini, diperlukan strategi dan program kebijakan yang lebih efektif untuk merangsang dan menjaga keberlanjutan kehidupan budaya di masa mendatang.
Untuk meningkatkan indeks tersebut, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku seni dan budaya untuk mengembangkan potensi dan kreativitas lokal, serta melestarikan nilai-nilai budaya yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi