SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian serius terhadap kelompok rentan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, tidak ada pembedaan bagi warga negara untuk memberikan hak pilihnya dalam sebuah pesta demokrasi.
"Kami memberikan perhatian serius bagi para kelompok rentan," kata Nana saat Diskusi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 dari Sudut Pandang Hak Asasi Manusia Terutama Bagi Kelompok Rentan di Semarang, Selasa, (13/2/2024).
Nana mengatakan, kelompok rentan yang perlu dijadikan perhatian itu diantaranya narapidana, pasien di rumah sakit, disabilitas, warga panti, dan lansia.
Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan KPU untuk memberikan fasilitas kepada disabilitas. Antara lain kemudahan akses dalam menggunakan hak pilih di TPS, pendampingan bagi kaum disabilitas yang memerlukan melalui surat pernyataan pendamping di setiap TPS, dan menyediakan alat bantu coblos tunanetra.
“Mereka semuanya sudah difasilitasi oleh penyelenggara,” kata Nana.
Rencananya, Komnas HAM akan memantau penyelenggaraan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Pantauan ini untuk memastikan terjaminnya hak warga Jawa Tengah, khususnya kelompok rentan, untuk memberikan suaranya dalam pemilu 2024.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, beberapa hal yang mendapat pantauan adalah fasilitas TPS bagi tenaga kesehatan, pemenuhan hak politik bagi narapidana, kelompok lansia, dan korban bencana banjir.
Baca Juga: Masih Tergenang Banjir, 9 Desa di Kabupaten Demak Ikuti Pemilu Susulan
Dikatakan dia, berdasarkan laporan dari KPU, Bawaslu, dan OPD terkait, pihaknya menyimpulkan bahwa Jawa Tengah sudah siap menyelenggarakan pemilu 2024. Penyelenggara pemilu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Jawa Tengah yang telah memenuhi syarat, termasuk bagi kelompok rentan.
“Kami Komnas HAM mencatat bahwa Provinsi Jateng sudah siap melaksanakan pemilu 2024 ini dengan baik, dan tentunya memberikan akses seluas-luasnya dan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan kepada para kelompok rentan atau kelompok marginal yang ada di Jateng,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng