SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian serius terhadap kelompok rentan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, tidak ada pembedaan bagi warga negara untuk memberikan hak pilihnya dalam sebuah pesta demokrasi.
"Kami memberikan perhatian serius bagi para kelompok rentan," kata Nana saat Diskusi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 dari Sudut Pandang Hak Asasi Manusia Terutama Bagi Kelompok Rentan di Semarang, Selasa, (13/2/2024).
Nana mengatakan, kelompok rentan yang perlu dijadikan perhatian itu diantaranya narapidana, pasien di rumah sakit, disabilitas, warga panti, dan lansia.
Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan KPU untuk memberikan fasilitas kepada disabilitas. Antara lain kemudahan akses dalam menggunakan hak pilih di TPS, pendampingan bagi kaum disabilitas yang memerlukan melalui surat pernyataan pendamping di setiap TPS, dan menyediakan alat bantu coblos tunanetra.
“Mereka semuanya sudah difasilitasi oleh penyelenggara,” kata Nana.
Rencananya, Komnas HAM akan memantau penyelenggaraan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Pantauan ini untuk memastikan terjaminnya hak warga Jawa Tengah, khususnya kelompok rentan, untuk memberikan suaranya dalam pemilu 2024.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, beberapa hal yang mendapat pantauan adalah fasilitas TPS bagi tenaga kesehatan, pemenuhan hak politik bagi narapidana, kelompok lansia, dan korban bencana banjir.
Baca Juga: Masih Tergenang Banjir, 9 Desa di Kabupaten Demak Ikuti Pemilu Susulan
Dikatakan dia, berdasarkan laporan dari KPU, Bawaslu, dan OPD terkait, pihaknya menyimpulkan bahwa Jawa Tengah sudah siap menyelenggarakan pemilu 2024. Penyelenggara pemilu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Jawa Tengah yang telah memenuhi syarat, termasuk bagi kelompok rentan.
“Kami Komnas HAM mencatat bahwa Provinsi Jateng sudah siap melaksanakan pemilu 2024 ini dengan baik, dan tentunya memberikan akses seluas-luasnya dan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan kepada para kelompok rentan atau kelompok marginal yang ada di Jateng,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api