SuaraJawaTengah.id - Pesta demokrasi tahun 2024 kembali menyisahkan duka. Puluhan petugas yang turut mengawal Pemilu 2024 di Jateng dikabarkan meninggal dunia.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mencatat terdapat 33 petugas meninggal dunia hingga 19 Februari 2024.
"Terbanyak merupakan petugas dari Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara atau KPPS," ucap Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlaela.
Mey kemudian merinci petugas pemilu yang meninggal dunia diantaranya 13 anggota KPPS, 10 Panitia Pungutan Suara (PPS) dan 10 orang dari Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Baca Juga: Anggota Polisi di Kota Semarang Meninggal Saat Tugas Pengamanan Pemilu, Sempat Mengeluh Sesak Nafas
Selain itu, masih banyak ratusan petugas mengalami sakit pasca menyukseskan gelaran pemilu 2024.
"Anggota KPPS yang sakit 412 orang, PPS 58 orang, dan 63 orang linmas," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi turut berbela sungkawa atas gugurnya beberapa personil Polri hingga TNI setelah ikut bertugas mengawal pesta demokrasi.
"Semoga teman-teman kita diterima disisi Allah," kata Lutfi saat memimpin Apel Pagi di Mapolda Jateng, Senin (19/1/24).
Dijelaskan Luthfi, secara keselurahan jalannya pesta demokrasi 2024 di Provinsi Jateng tidak ada kendala berarti. Ini artinya petugas di lapangan berhasil memberikan jaminan kepada masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Baca Juga: Polda Jateng Siap Amankan Ratusan TPS yang Menggelar Pemungutan Suara Susulan
"Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan. Tetapi keberhasilan seluruh anggota polda termasuk stake holder lainnya," jelasnya.
Meski demikian, Lutfi mengungkapkan tugas polri dalam mengawal pemilu 2024 belum selesai. Setelah ini pihaknya masih terus mengawal proses pemilu sampai pengambilan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden.
Oleh karena itu, jajaran kepolisian akan terus melakukan pendekatan persuasif untuk menghindari gejolak dari masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu.
"Apapun hasil pemilu nanti, harus kita terima bersama. Kita punya koridor hukum untuk itu," tukasnya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
-
Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!