SuaraJawaTengah.id - Pengembangan sektor pariwisata dan potensi yang dimiliki Jawa Tengah terus dilakukan. Terutama desa-desa melalui program digitalisasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, mengatakan seluruh desa didorong berinovasi menjadi desa digital.
"Karena internet desa itu sangat diperlukan untuk kemajuan desa itu sendiri, wisata dan sebagainya sekarang yang lagi booming wisata desa, kalau inovasinya (desa, red.) tinggi maka akan laku keras," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (29/2/2024).
Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jateng telah menyalurkan bantuan internet desa berupa akses WiFi dengan kecepatan 100 Mbps, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah miskin ekstrem.
"Desa pun juga bisa berinovasi dengan desa digital. Di Jateng juga punya Desa Krandegan di Purworejo, dan Desa Kemuning di Karanganyar untuk desa digitalnya. Inovasi-inovasi itu perlu," katanya.
Dua desa tersebut merupakan contoh dari banyak desa digital yang telah maju sehingga masyarakatnya sudah akrab dengan berbagai layanan aplikasi, mulai kependudukan, wisata, hingga usaha.
Ia menyebutkan saat ini sudah ada 599 desa di Jateng yang telah mendapatkan bantuan fasilitas internet desa, diawali pada 2022 sebanyak 53 desa, kemudian 331 desa pada 2023, dan tahun ini sebanyak 215 desa.
Riena berharap program digitalisasi ke depan bisa mencakup seluruh wilayah yang ada di Jateng sehingga bisa membantu masyarakat desa berinovasi mengangkat potensi yang dimiliki wilayahnya.
Seiring digitalisasi yang berkembang pesat, kata dia, Pemprov Jateng juga memiliki program JatengProv Computer Security Incident Response Team (JatengProv-CSIRT) untuk menangani keamanan informasi.
Menurut dia, JatengProv-CSIRT adala tim reaksi cepat untuk mengantisipasi kejahatan siber di kalangan pemerintah provinsi yang dibentuk pada 2023 disaksikan langsung Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Saat ini, Riena mengatakan bahwa tim reaksi cepat itu sudah ada di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian 21 kabupaten/kota juga sudah memiliki CSIRT, sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya menyusul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang