SuaraJawaTengah.id - Pengembangan sektor pariwisata dan potensi yang dimiliki Jawa Tengah terus dilakukan. Terutama desa-desa melalui program digitalisasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, mengatakan seluruh desa didorong berinovasi menjadi desa digital.
"Karena internet desa itu sangat diperlukan untuk kemajuan desa itu sendiri, wisata dan sebagainya sekarang yang lagi booming wisata desa, kalau inovasinya (desa, red.) tinggi maka akan laku keras," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (29/2/2024).
Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jateng telah menyalurkan bantuan internet desa berupa akses WiFi dengan kecepatan 100 Mbps, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah miskin ekstrem.
"Desa pun juga bisa berinovasi dengan desa digital. Di Jateng juga punya Desa Krandegan di Purworejo, dan Desa Kemuning di Karanganyar untuk desa digitalnya. Inovasi-inovasi itu perlu," katanya.
Dua desa tersebut merupakan contoh dari banyak desa digital yang telah maju sehingga masyarakatnya sudah akrab dengan berbagai layanan aplikasi, mulai kependudukan, wisata, hingga usaha.
Ia menyebutkan saat ini sudah ada 599 desa di Jateng yang telah mendapatkan bantuan fasilitas internet desa, diawali pada 2022 sebanyak 53 desa, kemudian 331 desa pada 2023, dan tahun ini sebanyak 215 desa.
Riena berharap program digitalisasi ke depan bisa mencakup seluruh wilayah yang ada di Jateng sehingga bisa membantu masyarakat desa berinovasi mengangkat potensi yang dimiliki wilayahnya.
Seiring digitalisasi yang berkembang pesat, kata dia, Pemprov Jateng juga memiliki program JatengProv Computer Security Incident Response Team (JatengProv-CSIRT) untuk menangani keamanan informasi.
Menurut dia, JatengProv-CSIRT adala tim reaksi cepat untuk mengantisipasi kejahatan siber di kalangan pemerintah provinsi yang dibentuk pada 2023 disaksikan langsung Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Saat ini, Riena mengatakan bahwa tim reaksi cepat itu sudah ada di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian 21 kabupaten/kota juga sudah memiliki CSIRT, sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya menyusul.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 27 Februari 2026, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
7 Fakta Banjir Semarang 2026: Motor Nyaris Hanyut di Kawasan Industri Candi
-
Mudik Gratis Bulog 2026 Resmi, Ini Rute Jawa Tengah dan Jogja serta Cara Daftarnya
-
Wuling Gempur Semarang: SUV Canggih Eksion Jadi Bintang!
-
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap