SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diduga terjadi di tiga bank pemerintah yang berada di wilayah Kota Semarang. Hal itu pun tengah menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan mengatakan, perkara tersebut merupakan lanjutan dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tiga bank itu sebelumnya yang merugikan total Rp141,7 miliar.
Ketiga bank tersebut masing-masing Bank Mandiri, Bank Raya Indonesia, dan BJB.
Menurut dia, sudah ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut, yakni AH dan DIS
Ia menjelaskan tindak pidana tersebut bermula dari pengajuan kredit bermasalah kepada perusahaan milik kedua tersangka.
"Kedua tersangka merupakan debitur di ketiga bank tersebut," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang pada Selasa (27/2/2024).
Ia menuturkan besaran kerugian negara akibat kredit bermasalah tersebut bervariasi.
Kerugian negara dalam pidana korupsi di Bank Mandiri mencapai Rp112 miliar, BJB sebesar Rp20 miliar, dan Bank Raya Indonesia mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Penyusunan APBD 2024, Nana Sudjana Minta Kepala Daerah Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang