SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diduga terjadi di tiga bank pemerintah yang berada di wilayah Kota Semarang. Hal itu pun tengah menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan mengatakan, perkara tersebut merupakan lanjutan dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tiga bank itu sebelumnya yang merugikan total Rp141,7 miliar.
Ketiga bank tersebut masing-masing Bank Mandiri, Bank Raya Indonesia, dan BJB.
Menurut dia, sudah ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut, yakni AH dan DIS
Ia menjelaskan tindak pidana tersebut bermula dari pengajuan kredit bermasalah kepada perusahaan milik kedua tersangka.
"Kedua tersangka merupakan debitur di ketiga bank tersebut," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang pada Selasa (27/2/2024).
Ia menuturkan besaran kerugian negara akibat kredit bermasalah tersebut bervariasi.
Kerugian negara dalam pidana korupsi di Bank Mandiri mencapai Rp112 miliar, BJB sebesar Rp20 miliar, dan Bank Raya Indonesia mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Penyusunan APBD 2024, Nana Sudjana Minta Kepala Daerah Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan