Sedangkan makanan dan minuman yang dianjurkan adalah sesuai dengan kebutuhan nutrisi harian, nasi putih, lauk pauk, sayur, buah-buahan dan cukup minum air putih sebanyak 2 liter per hari.
"Batasi gula, garam, dan lemak. Konsepnya harus seimbang antara karbohidrat, protein, dan lain-lainnya," katanya.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menambahkan, masyarakat diimbau untuk tetap melakukan aktivitas fisik atau berolahraga ringan untuk menjaga kebugaran tubuh.
Aktivitas ini dapat dilakukan dengan berjalan kaki selama 20 hingga 30 menit atau sekitar 6.000 langkah per hari.
Selain itu, masyarakat terus menjalankan pola hidup bersih dan sehat baik kebersihan diri dan lingkungan agar terhindar dari penyakit.
"Kita harus tetap semangat menjalani aktivitas sehari-sehari tanpa merasa lemas. Sehingga bisa fokus beribadah di bulan Ramadhan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan