SuaraJawaTengah.id - Muntah saat puasa Ramadan merupakan salah satu hal yang dikhawatirkan oleh banyak orang. Namun, muncul kekhawatiran apakah muntah ketika puasa Ramadan dapat membatalkan puasa atau tidak.
Muntah adalah proses pengeluaran isi perut secara paksa melalui mulut dan terkadang hidung. Hal ini terjadi karena adanya kontraksi pada otot perut dan diafragma. Reaksi tubuh ini membuat umat Islam yang berpuasa khawatir terkait dengan puasa mereka.
Mereka khawatir apakah muntah dapat membatalkan puasa atau tidak. Supaya tidak bingung berikut ini penjelasan mengenai hukum munta saat puasa Ramadan.
Hukum Muntah Saat Puasa
Sebenarnya hukum muntah saat puasa Ramadan terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Muntah yang disengaja
Muntah yang disengaja, seperti memasukkan jari ke mulut untuk muntah, maka puasanya batal dan wajib menggantinya di hari lain.
2. Muntah yang tidak disengaja
Sedangkan muntah yang tidak disengaja, seperti karena sakit atau mual, maka puasanya tidak batal.
Baca Juga: Ini Jadwal Azan Magrib Kota Semarang dan Sekitarnya pada 18 Maret 2024, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Meski demikian terdapat beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk mencegah muntah saat puasa. Misalnya sahur dengan makanan yang bergizi dan tidak terlalu banyak.
Minum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka puasa. Hindari makanan yang pedas, asam, dan berlemak. Makan dengan perlahan dan tidak terburu-buru. Hindari aktivitas fisik yang berat saat cuaca panas. Istirahat yang cukup.
Muntah saat puasa Ramadan tidak selalu membatalkan puasa. Jika muntah terjadi secara tidak disengaja, maka puasanya tetap sah. Namun, jika muntah terjadi secara disengaja, maka puasanya batal dan wajib menggantinya di hari lain. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM