Budi Arista Romadhoni
Kamis, 04 April 2024 | 19:36 WIB
Neret Teranti Agen BRILink di Jalan durian selatan 2 pada Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]
Neret Teranti Agen BRILink di Jalan durian selatan 2 pada Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]

Sementara itu Pemimpin Cabang BRI Semarang Pattimura, Erwin Nur Himawan menyebut sudah ada 2.884 orang yang kini bergabung menjadi Agen BRILink.

Peran Agen BRILink di Kota Semarang kini sangat berdampak pada layanan perbankan. Bahkan antrian di BRI Cabang pun mulai berkurang karena sudah terlayani.

"Memudahkan masyarakat sekitar agen untuk bertransaksi perbankan," ujar Erwin.

Apa Itu Agen BRILink

Dikutip Suara.com dari website resmi BRI, Agen BRILink adalah perluasan layanan BRI dengan menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan transaksi perbankan BRI, bisa mendapatkan layanannya melalui Agen BRILink terdekat secara real time.

Selain itu, nasabah selaku Agen BRILink juga akan mendapatkan keuntungan yang diberikan BRI melalui konsep sharing fee.

Melalui Agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.

Daftar Layanan Agen BRILink

Baca Juga: Ini Jadwal Azan Magrib Kota Semarang dan Sekitarnya pada 3 April 2024

Berikut ini telah dikutip Suara.com dari website resmi BRI, ada daftar fitur utama yang bisa dilayani Agen BRILink:

-Transfer ke Sesama BRI
-Transfer BRI ke Bank Lain
-Transfer Bank Lain ke BRI
-Setor dan Tarik Tunai
-Bayar Listrik
-Bayar Belanja Online
-Beli Pulsa
-Setoran Pinjaman
-Top Up BRIZZI
-Info Saldo
-Bayar Tagihan Air
-Bayar BPJS
-Bayar Telepon
-Bayar Cicilan
-Setoran Pinjaman
-Cara Menjadi Agen BRILink

Sedangkan bagi nasabah BRI yang berminat untuk menjadi Agen BRILink, pastikan bisa memenuhi persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan.

Syarat Menjadi Agen BRILink

-Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
-WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
-Memiliki usaha minimal 2 tahun
-Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
-Memiliki rekening pinjaman dari BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir
-Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

Dokumen yang Harus Disiapkan

Load More