Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 April 2024 | 16:25 WIB
Pengacara Alvin Lim (Youtube/Uya Kuya TV)

Kurangnya inisiatif pihak berwenang memberantas tempat perjudian sangat disayangkan. Sebelum masyarakat bergerak, dirinya berharap pihak kepolisian segera menerbitkan lokasi-lokasi perjudian lainnya di Kota Semarang.

"Kalau di Telaga Bodas sudah ditertibkan oleh masyarakat. Saya minta yang di Jalan Sultan Agung dan Jalan Permata Hijau supaya ditertibkan," pintanya.

Kontributor : Ikhsan

Baca Juga: Manfaatkan Toko Klontong, Tri Ananto Sukses Meraup Cuan dengan Menjadi Agen BRILink

Load More