SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Calon Gubernur Jawa Tengah tentu bakal menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional dan daerah pun sudah ramai dikaitkan untuk maju pada Pilkada yang digelar November 2024 mendatang.
Dekan FISIP Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad berpotensi merebut hati pemilih di Jawa Tengah apabila maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024.
"Saya kira beliau berdua punya potensi untuk mendapatkan hati dari pemilih Jawa Tengah," kata Teguh dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (11/5/2024).
Ia tak mungkiri Sultan Andara itu belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik. Namun, dia menilai Dico selama menjadi Bupati Kendal sudah menunjukkan kinerja yang baik.
Teguh pun menyarankan Raffi yang memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Prabowo Subianto agar dapat diusung oleh partai berlambang burung Garuda emas itu.
Setelah itu, Gerindra dapat berkoalisi dengan Golkar untuk mencalonkan Dico-Raffi pada Pilkada Jawa Tengah. Hal ini tentunya akan menjadi kekuatan untuk menghadapi lawan politik yang kuat, seperti mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
"Kalau Raffi bisa merayu Gerindra dan diusung Gerindra. Kemudian berkoalisi dengan Golkar yang mengusung Dico, wah ini menarik begitu," ujarnya.
Dia pun menilai peta politik Jawa Tengah akan menarik ke depannya, karena menjadi pemasok pemimpin. Mulai dari Presiden RI Joko Widodo yang berasal dari Surakarta, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka hingga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
"Saya kira Jawa Tengah ini sumber tokoh-tokoh nasional yang sangat potensi untuk mengisi peta-peta kepimpinan nasional kita," pungkas Teguh.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian