SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Calon Gubernur Jawa Tengah tentu bakal menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional dan daerah pun sudah ramai dikaitkan untuk maju pada Pilkada yang digelar November 2024 mendatang.
Dekan FISIP Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad berpotensi merebut hati pemilih di Jawa Tengah apabila maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024.
"Saya kira beliau berdua punya potensi untuk mendapatkan hati dari pemilih Jawa Tengah," kata Teguh dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (11/5/2024).
Ia tak mungkiri Sultan Andara itu belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik. Namun, dia menilai Dico selama menjadi Bupati Kendal sudah menunjukkan kinerja yang baik.
Teguh pun menyarankan Raffi yang memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Prabowo Subianto agar dapat diusung oleh partai berlambang burung Garuda emas itu.
Setelah itu, Gerindra dapat berkoalisi dengan Golkar untuk mencalonkan Dico-Raffi pada Pilkada Jawa Tengah. Hal ini tentunya akan menjadi kekuatan untuk menghadapi lawan politik yang kuat, seperti mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
"Kalau Raffi bisa merayu Gerindra dan diusung Gerindra. Kemudian berkoalisi dengan Golkar yang mengusung Dico, wah ini menarik begitu," ujarnya.
Dia pun menilai peta politik Jawa Tengah akan menarik ke depannya, karena menjadi pemasok pemimpin. Mulai dari Presiden RI Joko Widodo yang berasal dari Surakarta, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka hingga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
"Saya kira Jawa Tengah ini sumber tokoh-tokoh nasional yang sangat potensi untuk mengisi peta-peta kepimpinan nasional kita," pungkas Teguh.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan