Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:42 WIB
Sesi foto Bupati Kendal Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad. [lambeturah/Instagram]

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

Baca Juga: Bambang Pacul Tegaskan Tak Punya Minat Maju Sebagai Calon Gubernur Jateng, Tetap Setia Jadi Petugas Partai

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

Baca Juga: REQComm: Dico Ganinduto Jadi Cagub Jateng yang Paling Dibicarakan di Medsos

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

Load More