SuaraJawaTengah.id - Kegiatan study tour yang digelar oleh sekolah tengah menjadi perbincangan publik. Hal itu usai terjadi kecelakaan maut yang menewaskan siswa dan guru di Jawa Barat.
Namun ternyata, Study Tour adalah termasuk kegiatan yang dilarang oleh SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) Uswatun Hasanah menyebutkan sekolah negeri sudah memiliki aturan larangan melakukan pungutan diluar biaya resmi yang ditetapkan pemerintah.
Jika mengacu aturan itu, jika sekolah negeri mengadakan kegiatan Wisata dan study tour maka dinyatakan melanggar ketetapan aturan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Maka, secara tidak langsung kegiatan Study Tour atau pungutan untuk wisata itu dilarang bagi sekolah negeri.
Uswatun mengungkapkan, ada beberapa hal negatif yang membuat pihaknya melarang diadakannya study tour.
"Alasan pertama Kita kan yang mengatur langsung sekolah negeri ya, sekolah negeri dilarang untuk menyelenggarakan wisata itu dimulai pada saat sekolah itu zero pungutan. Jadi kalau zero pungutan kan tidak ada pungutan ke siswa padahal kan piknik itu ada pungutan," ujar Uswatun di Semarang pada Rabu (15/5/2024)
Alasan kedua menurut Uswatun karena kegiatan study tour berpotensi terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.
"Hal ini tentu karena terdapat kegiatan komersil dengan kerjasama bersama pihak ketiga," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya di Semarang, Kota Surakarta Disiapkan Menjadi Kota Metropolitan Baru di Jawa Tengah
Alasan ketiga, ini menjadi alasan paling penting bagi Uswatun, yaitu kegiatan study tour seringkali tidak sinergi dengan kurikulum pelajaran.
"Ada beberapa dampak yang tidak signifikan untuk kegiatan pembelajaran," tambahnya.
Selain itu, dia juga menyebut banyaknya kejadian di mana terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa bus wisata sekolah sebagai satu alasan.
Ketika hal itu terjadi, sekolah akan sangat sulit bertanggung jawab.
Meski begitu, Uswatun menyebut bila outing class masih bisa dilaksanakan dan harus bersifat tanpa biaya. Pelaksanaannya juga harus dilakukan ke tempat-tempat pembelajaran.
"Ketika memang sekolah mampu menganggarkan biayanya operasional baik BOS maupun BOP, bisa dilakukan secara free. Misalnya SMA 1 ke museum ini kan nggak terlalu mahal atau ke Kota Lama itu kan tempat-tempat outing class pembelajaran," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya