Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 20 Mei 2024 | 22:59 WIB
Dua pemuda pelaku pembegalan dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Kasus pencurian dengan kekerasan atau begal seringkali membuat resah masyarakat. Apalagi pelaku mengincar perempuan menjadi calon korbannya. 

Polrestabes Semarang pun berhasil meringkus dua pemuda pelaku pembegalan yang beraksi di sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini yang menyasar perempuan sebagai korbannya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, mengatakan, pelaku salah satunya beraksi di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang .pada 7 Mei 2024.

"Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tidak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik seorang perempuan yang lain," katanya dikutip dari ANTARA pada Senin (20/5/2024). 

Baca Juga: Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang di PSI, Keputusan Ade Bhakti Diributkan Netizen

Bahkan, lanjut dia, korban terluka akibat berusaha mempertahankan tas yang direbut paksa oleh pelaku.

Dua pelaku yang diringkus tersebut masing-masing MN (25) dan ADC (19) yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak.

Menurut Irwan, pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Semarang.

"Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari," katanya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Ade Bhakti Nyebrang ke PSI, Daftar Pilwakot Semarang, Efek Diketawain Gibran Rakabuming?

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Load More