SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bahkan, Penghargaan WTP ini merupakan yang ke-13 kalinya berturut turut diterima Pemprov Jawa Tengah.
Capaian tersebut diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, pada Selasa (4/6/2024).
Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut.
"Ini tambahan motivasi kita untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," kata Nana.
Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 antara lain: realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun; Realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun; Pembiayaan Netto sebesar Rp1,330 triliun.
"Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP," ujar Nana.
Nana menjelaskan, dalam LHP tersebut memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.
"Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti," katanya.
Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi yakni 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen
"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," katanya.
Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang.
Ia mengatakan, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal