SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bahkan, Penghargaan WTP ini merupakan yang ke-13 kalinya berturut turut diterima Pemprov Jawa Tengah.
Capaian tersebut diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, pada Selasa (4/6/2024).
Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut.
"Ini tambahan motivasi kita untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," kata Nana.
Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 antara lain: realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun; Realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun; Pembiayaan Netto sebesar Rp1,330 triliun.
"Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP," ujar Nana.
Nana menjelaskan, dalam LHP tersebut memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.
"Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti," katanya.
Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi yakni 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen
"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," katanya.
Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang.
Ia mengatakan, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan