
SuaraJawaTengah.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) selalu menjadi sorotan publik. Apalagi soal penerapan sistem baru yang dilakukan pemerintah.
Namun demikian, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah membuka posko pengaduan dalam rangka melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Tahun Ajaran 2024/2025 di wilayah tersebut.
"Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah membuka Posko Pengaduan PPDB tahun 2024," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (6/6/2024).
Menurut dia, PPDB merupakan pelayanan pendidikan yang sangat penting bagi masyarakat sehingga harus dipastikan bahwa prosesnya berlangsung secara berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan.
Baca Juga: Viral Pasangan Pengantin Pamer Tubuh Kekar, Publik Singgung Malam Pertama
Oleh karena itu, kata dia, bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB di Jateng dapat berkonsultasi, menyampaikan laporan, atau aduan kepada Ombudsman Jateng.
"Konsultasi dan laporan atau pengaduan melalui WA Pengaduan di nomor 0811-998-3737 atau melalui platform media sosial Ombudsman RI Jateng," katanya.
Farida memastikan bahwa segala pelayanan di Ombudsman tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis, dan yang terpenting bahwa identitas pelapor dapat dirahasiakan dalam keadaan tertentu.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri pada tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah menyebutkan untuk jenjang SMA negeri tersedia sebanyak 120.012 kursi yang tersebar di 362 sekolah di 35 kabupaten/kota.
Baca Juga: Perizinan Pertambangan di Jawa Tengah Bakal Diperketat, Ini Alasannya
"Ada 3.308 rombongan belajar untuk SMA negeri. Untuk SMK negeri ada kuota 105.218 kursi yang tersebar di 305 sekolah di Jateng dengan 2.892 rombongan belajar," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
-
Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya
-
Warga Pekalongan Heboh Air Berkah, PDAM Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
1 Mei 2025 Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Daftar Tanggal Merah Mei 2025
-
Cerita Horor Pocong Kecil dari Jalur Selatan: Kisah Mistis di Hutan Jawa Tengah
-
Semen Gresik dan Pemkab Kendal Kerja Sama Tangani Sampah dengan Teknologi RDF
-
Ahmad Yani Semarang Jadi Bandara Internasional, Jateng Bersiap Jadi Gerbang Ekonomi Baru
-
Merajut Kepedulian, BRI dan Imigrasi Pemalang Hadirkan Senyum di Panti Asuhan