SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menilai pertumbuhan sektor industri dan pertanian di wilayahnya perlu keseimbangan, supaya sama-sama berjalan dengan baik.
"Melalui forum ini kita meminta masukan dari semua stakeholder yang ada untuk menyeimbangkan industri dan pertanian. Karena peningkatan industri pasti akan berdampak terhadap sektor pertanian," ujar Sumarno usai melaunching Road to Pusaka Jateng di Hotel Gumaya Semarang, Selasa, 2 Juli 2024.
Forum Pusaka Jateng merupakan forum diskusi para akademisi dan stekeholder terkait yang membahas perkembangan ekonomi terkini, dampak isu strategis terhadap perekonomian Jateng, serta perumusan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi berbagai isu strategis.
Diakatakan Sumarno,, Sesuai visi misi pembangunan jangka panjang Jateng 2025-2045, pemerintah pusat menetapkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
Baca Juga: Pemprov Jateng Petakan Potensi Masalah Jelang Pilkada Serentak 2024
Menurut dia, dua sektor itu harus dapat dilaksanakan secara beriringan, agar dapat bersama-sama memajukan industri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan begitu, sektor pangan diharapkan dapat menghasilkan berbagai produk pertanian maupun peternakan lokal yang mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Demikian pula dengan tumbuhnya sektor industri, akan menyerap banyak tenaga kerja, dan meningkatkan perekonomian daerah.
"Dua hal ini (pangan dan industri) jika digarap dengan baik dan seimbang, potensinya sangat luar biasa, karena dua hal inilah yang sangat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi," ujar dia.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Ndari Surjaningsih mengatakan, tema Road to Pusaka Jateng 2024 sejalan dengan visi misi pembangunan jangka panjang Provinsi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri.
"Pokok bahasan dalam forum ini difokuskan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ketahanan pangan dan memajukan industri di tengah berbagai tantangan global," katanya.
Baca Juga: Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Keluarga Berkualitas
Ia menjelaskan, Jateng merupakan salah satu sentra produksi pangan di Indonesia. Pada 2023, Jateng menjadi sentra beras dengan produksi beras tertinggi ketiga dengan pangsa 16,90 persen, produsen bawang merah terbesar Indonesia atau 28 persen dari total produksi nasional, serta komoditas cabai diposisi kedua kontributor nasional sebesar 14 persen.
Berita Terkait
-
Cara Perusahaan Swasta Investasi Sosial Demi Ketahanan Pangan Lokal
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Penyerapan Gabah Petani Mencapai 725.000 Ton Setara Beras: Rekor Tertinggi Bulog 10 Tahun Terakhir
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?