SuaraJawaTengah.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sudah ditutup. Namun demikian, setidaknya 78 kursi kosong di SMA dan SMK negeri.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyebutkan kekurangan kursi itu ada di satu SMA dan sisanya tersebar di beberapa SMK negeri di berbagai wilayah di Jateng.
Untuk yang SMA, kata dia, ada di SMAN 1 Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan yang kemungkinan disebabkan faktor geografis, yakni letak sekolah yang berada di daerah terpencil.
"Kalau SMA-nya itu dua kursi (kosong, red.) di SMAN 1 Petungkriyono, itu kan di 'pucuk' gunung. Kalau SMK-nya yang tersebar, sedang direkap karena laporan per masing-masing cabdin (cabang dinas)," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (4/7/2024).
Seiring dengan masih adanya 78 kursi kosong di SMA dan SMK negeri, Uswatun sudah memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi mengisi kekosongan kursi.
Ia mengatakan bahwa Disdikbud Jateng akan melakukan sejumlah pengaturan dan koordinasi kepada berbagai pihak untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dari kepala sekolah bersangkutan.
"Atas kondisi ini (kursi kosong, red.), maka kepada para kepala sekolah telah kami pesankan untuk tidak menetapkan pengaturan secara mandiri guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang," katanya.
Diakuinya, kuota yang disediakan SMA/SMK negeri di Jateng pada PPDB tahun ini memang baru bisa menampung sekitar 41 persen dari jumlah lulusan SMP maupun madrasah tsanawiyah (MTs) yang ada.
Berdasarkan data, lulusan SMP/MTs sederajat di Jateng pada tahun ini sebanyak 541.073 siswa, sedangkan daya tampung hanya 221.859 kursi, yakni 117.851 kursi di 361 SMA dan 104.008 kursi di 234 SMK.
Baca Juga: Janjikan Jadi ABK, Perusahaan di Pemalang Tipu 49 Orang, Dirut Ditahan!
Untuk pendaftar PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024, calon peserta didik yang mengajukan akun ada 438.610 pendaftar, yang disetujui ada 324.487 peserta didik, sedangkan yang tidak verifikasi 4.169 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Kritikan Pakar ke KPK: Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji Dianggap Aneh, Ini Alasannya