Ilustrasi membeli rumah. (Image: Vecteezy)
5. Syarat dan Kelengkapan Dokumen
Untuk mengikuti program KPR Kilat BRI, berikut beberapa ketentuan yang harus dipahami:
- Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
- Biaya provisi 0,5% dari plafon kredit.
- Biaya administrasi minimal Rp 500.000 atau 0,1% dari plafon kredit.
Terakhir, program ini hanya berlaku bagi Anda yang mengambil KPR BRI dalam periode 01 April hingga 31 Juli 2024.
Jadi, tunggu apalagi? Apabila 5 hal di atas sudah Anda tunaikan, segera ajukan KPR Kilat BRI di homespot.id, sebagai langkah cerdas menuju kepemilikan rumah idaman! Karena #KPRBRI menjadi solusi #MudahCepatPunyaRumah.
Berita Terkait
-
Sudi Abdallah Jadi Pemain Asing Kelima yang Direkrut PSIS Semarang, Pengganti Sepadan Carlos Fortes?
-
Dengan BRImo, Buka Rekening Tabungan di Luar Negeri Jadi Makin Mudah
-
Cicilan Ringan, Tenor Fleksibel! Temukan Skema KPR BRI yang Sesuai dengan Keinginanmu
-
BRI Rilis Kebijakan Baru, Begini Cara Mudah Aktifkan Kembali Rekening Pasif
-
Mau Liburan Hemat dan Praktis? Yuk! Manfaatkan BRIZZI dan BRImo
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan