SuaraJawaTengah.id - Bakal Calon Wali Kota Semarang, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi mengatakan bahwa rekomendasi dari Partai Politik (Parpol) tengah berproses.
Anggota Komisi X DPR RI ini mengungkapkan bahwa setelah rekomendasi keluar baru akan dideklarasikan koalisi antar partai.
"Kalau partai yang secara resmi menyampaikan dukungan Partai Demokrat. Kami masih menunggu secara resmi. Saat ini masih komunikasi dengan hampir semua partai, sedang berproses," ujar Yoyok Sukawi saat ditemui di Semarang, Selasa (9/7/2024).
"Saat ini kami juga intensif komunikasi dengan 4 partai, komunikasinya cukup intens. Bahasa tubuhnya bagus, optimis lah bisa koalisi," lanjut Yoyok Sukawi.
Selain itu, Yoyok Sukawi juga mengungkapkan bahwa dalam kontestasi Pilwalkot kali ini akan berlangsung cukup ketat karena nama-nama yang muncul punya kelebihan masing-masing.
"Kalau lihat dari hasil survey memang banyak nama baru selain saya dan petahana. Semua punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Setelah koalisi terbentuk baru nanti ada petanya. Ini masih meraba-raba," pungkas Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri