SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa progres sementara pendapatan daerah hingga saat ini telah terealisasi 54,23 persen atau sebesar Rp14,551 triliun.
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana meminta agar dilakukan akselerasi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Berdasarkan progres sementara pelaksanaan APBD sampai dengan 31 Juli 2024, belanja daerah terealisasi Rp14,424 triliun (51,80 persen), sedangkan pembiayaan daerah terealisasi Rp505,869 miliar (49,71 persen).
"Segera lakukan langkah akselerasi. Ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah bisa mencukupi 'timeline', ada juga yang sudah melebihi, tapi ada juga yang belum sesuai target," katanya dikutip dari ANTARA pada Senin (5/8/2024).
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) APBD Provinsi Jateng Triwulan II Tahun 2024.
"Harus ditingkatkan dan optimalkan. Banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan karena ke depan tantangan masih ada. Harus fokus terhadap kinerja, tentunya dengan inovasi, jangan sampai monoton," katanya.
Nana juga menyampaikan arahan khusus, terutama pada OPD dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait target pendapatan bagi hasil pajak daerah.
Selain itu, ia juga meminta pelaksanaan belanja daerah dioptimalkan supaya lebih berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, terutama akselerasi program prioritasnya.
Baca Juga: Pasar Raya Taman Budaya Jawa Tengah Tampilkan Beragam Karya Seni
"Akselerasi penyaluran bantuan kepada masyarakat, utamanya dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi daerah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Nana juga meminta agar dilakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) dan paket pekerjaan.
Dalam proses pengadaan barang/jasa, ia mengingatkan untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan pelaku UMKM, kemudian inventarisasi sisa anggaran belanja yang capaian fisik atau kinerjanya telah tercapai.
"Lakukan pelaksanaan belanja daerah dengan prudent atau prinsip kehati-hatian, mempertimbangkan manajemen risiko setiap kegiatan, dan pengendalian intensif secara berkala atau sewaktu-waktu agar terlaksana dan selesai sesuai target," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan