Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:42 WIB
Anggota DPR RI Yoyok Sukawi. [Istimewa]

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 899.456.000

D. SURAT BERHARGA Rp 1.874.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 677.901.048

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Baca Juga: Kuatkan KIM Plus, Gerindra Akhirnya Dukung Yoyok Sukawi di Pilwalkot Semarang 2024

Sub Total Rp 18.695.299.048

II. HUTANG Rp 4.556.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.139.299.048

KPK sendiri merilis pengumuman LHKPN sebagai pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Itu tadi rincian harta kekayaan yang disampaikan Yoyok Sukawi pada tahun 2023 sebagai syarat menjadi anggota DPR RI.

Baca Juga: Diisukan akan Maju di Pilkada Jakarta, Ini Komentar Hendrar Prihadi

Load More