SuaraJawaTengah.id - Dua mahasiswa berkewarganegaraan asing meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Dr. Wahidin, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu dini hari (7/9/2024).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan kedua korban diketahui merupakan mahasiswa berkewarganegaraan Madagascar dan Rwanda.
Identitas masing-masing korban, yakni Christophe Rahelison Jean (25), warga negara Madagascar sebagai pengemudi sepeda motor dan Jean De Dieu Muhayimana (32) warga negara Rwanda yang membonceng sepeda motor.
"Kedua korban mengalami luka di kepala, sudah dalam penanganan di kamar jenazah RS Kariadi," katanya dikutip dari ANTARA.
Dari keterangan saksi, kejadian kecelakaan tersebut bermula ketika keduanya berboncengan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3908 UJN yang melaju dari arah utara ke selatan.
Pengendara diduga tidak mampu mengendalikan laju sepeda motor hingga terjatuh dan menabrak trotoar serta tiang telepon.
Dari informasi yang dihimpun, kedua warga asing tersebut merupakan pelajar program pertukaran mahasiswa asing di Universitas Diponegoro Semarang.
Kepolisian telah berkoordinasi dengan Undip Semarang mengenai pemulangan jenazah korban yang difasilitasi kedutaan besar masing-masing negara asal.
Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Maut Pajero vs Truk di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri