Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 September 2024 | 15:09 WIB
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan (dua dari kiri) dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (21/9/2024), terkait penyalahgunaan BBM subsidi. [ANTARA/Sumarwoto]

Setelah menyelidiki penyebab kebakaran, polisi menemukan bukti praktik pengisian BBM secara ilegal dan berhasil menangkap UAS di rumahnya pada Jumat (20/9).

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di wilayah lainnya.

Load More