SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik sebagai anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali meraih tiga predikat bergengsi dalam ajang Good Mining Practice (GMP) Award 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Tiga penghargaan yang diperoleh, yaitu Penghargaan Prestasi Utama Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Penghargaan Prestasi Pratama Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, dan Penghargaan Prestasi Pratama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menuturkan apresiasi ini kian menegaskan bahwa perusahaan telah konsisten dan lebih matang dalam melaksanakan praktek pertambangan terbaik sesuai dengan regulasi pemerintah.
“Sejak awal beroperasi PT Semen Gresik sudah menerapkan praktik-praktik penambangan yang baik. Sehingga, memang menjadi bagian dari visi PT Semen Gresik yakni menjadi pionir industri semen dalam menciptakan nilai berkelanjutan melalui percepatan teknologi ramah lingkungan,” ungkap Supriyadi.
Supriyadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim dan karyawan atas upaya yang telah dilakukan. “Komitmen perusahaan untuk terus menjaga standar praktik pertambangan yang bertanggung jawab, ramah lingkungan, melibatkan serta mendukung masyarakat sekitar, dan berkontribusi positif bagi pembangunan wilayah,” paparnya.
Selain praktek pengelolaan operasional yang unggul dan ramah lingkungan, PT Semen Gresik juga telah secara konsisten melaksanakan program pemberdayaan masyarakat (PPM) di sekitar perusahaan dalam berbagai program. Mulai bidang lingkungan melalui program Edupark & Pertanian Perkebunan Peternakan Terpadu (P4T), bidang pembangunan infrastruktur di 6 desa sekitar perusahaan melalui program Forum Masyarakat Madani (FMM), bidang pertanian dengan membentuk Semen Gresik Sahabat Petani (SGSP), bidang kesenian melalui Semen Gresik Sahabat Seni (SGSS), hingga program Pemberdayaan UMKM Naik kelas melalui Rumah BUMN Rembang.
Sementara itu, saat membuka GMP Award 2024 di Jakarta, Rabu (25/9), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya penguatan penerapan prinsip-prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) pada subsektor pertambangan minerba untuk keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing. Memberikan kesadaran bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah salah satu aspek fundamental yang diperlukan dalam masa transisi energi dan ramah lingkungan.
Bahlil juga menyoroti pentingnya pengelolaan pasca tambang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Diperlukan program pasca tambang yang komprehensif dan memperhatikan aspek ekonomi, sosial-budaya, maupun lingkungan, sehingga akan tetap akan tercipta kehidupan dan kesejahteraan setelah kegiatan pertambangan berakhir,” pungkasnya.
Baca Juga: Siap-siap, Festival Jajanan UMKM Terbesar akan Digelar di Taman Kartini Rembang
Berita Terkait
-
Njajan Fest 2024, Festival Jajanan UMKM Terbesar RB Rembang Semen Gresik Sukses Catatkan Total Transaksi Rp641 Juta
-
Dua Tim Inovasi PT Semen Gresik Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi Level Internasional IQPC 2024 Manila Filipina
-
PT Semen Gresik Raih 3 Penghargaan Bergengsi TOP GRC Awards 2024 di Jakarta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud