SuaraJawaTengah.id - PT Blora Patra Energi (BPE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaporkan capaian signifikan dalam produksi minyak dari seratusan sumur minyak yang tersebar di dua lapangan minyak utama di wilayah tersebut.
Selama periode 1-13 November 2023, PT BPE berhasil memproduksi 410.651,31 liter atau sekitar 2.582,71 barel minyak.
Direktur Operasional PT BPE, Prima Segara, mengungkapkan bahwa produksi minyak ini berasal dari sumur-sumur yang tersebar di Lapangan Ledok dan Lapangan Semanggi. Rinciannya, Lapangan Ledok menghasilkan 231.898,70 liter (1.458,48 barel), sedangkan Lapangan Semanggi menyumbang 178.752,61 liter (1.124,23 barel).
Jumlah total sumur yang dimiliki oleh BPE mencapai 193 titik di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, dan 71 titik di Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon. Dari sumur-sumur tua tersebut, BPE memperoleh mandat dari Pertamina untuk mengoperasikan 120 titik sumur di Lapangan Ledok dan 12 sumur di Lapangan Semanggi.
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojol di Purwokerto Turun ke Jalan, Tuntut Tarif Operasional Naik
Prima Segara menambahkan bahwa hasil produksi minyak dari seratusan sumur tersebut menunjukkan tren positif, yang mencerminkan keberhasilan operasional perusahaan.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan hasil produksi, dan sejauh ini performa kami di lapangan cukup menggembirakan,” ujarnya dikutip dari ANTARA pada Jumat (15/11/2024).
Selain berfokus pada peningkatan produksi, BPE juga sedang dalam proses pengajuan izin operasi untuk periode lima tahun ke depan. Proses pengajuan izin ini dimulai pada tahun ini dan diharapkan dapat memberikan kepastian operasional untuk jangka panjang.
Dari sisi ekonomi, PT BPE turut memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora, dengan menyumbang 6 persen per tahun dari keuntungan yang diperoleh.
"Kami berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Blora, tidak hanya di bidang energi dan migas, tetapi juga melalui sektor pajak dan ekonomi daerah," kata Prima.
Baca Juga: Ratusan Demonstran Geruduk Kantor DPRD Jateng Tolak Kenaikan BBM, Massa Aksi Sempat Bakar Ban
Selain itu, melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), BPE berperan aktif dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat Blora dengan membangun rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga yang membutuhkan. Langkah ini mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Berita Terkait
-
Jampidsus Diminta Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun
-
Obat-obatan yang Wajib Anda Persiapkan Agar Perjalanan Mudik Anda Aman dan Nyaman
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi