SuaraJawaTengah.id - Akademisi Universitas Al- Azhar Indonesia Sadino mengatakan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam menangani persoalan kelangkaan minyak goreng dapat merugikan masyarakat, terutama pelaku usaha, karena mereka membutuhkan waktu untuk persiapan melaksanakan kebijakan yang baru itu.
“Pelaku usaha perlu waktu dan strategi untuk melaksanakan kebijakan baru yang ditetapkan. Dengan adanya kebijakan yang berubah-ubah, dari pertama penerapan DMO-DPO kemudian melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan kemudian diubah kembali menjadi melarang ekspor CPO dan seluruh produk turunannya, jelas ini mercerminkan adanya ketidakkepastian hukum kepada para pelaku usaha,” kata Sadino dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, (18/10/22).
Sadino menyebut dengan hilangnya kepercayaan dari investor, akan membuat pemilik modal tidak mau menanamkan investasi ke Indonesia dan hal ini akan berdampak lebih besar, seperti melesetnya target investasi.
Kebijakan yang berubah-ubah juga dinilai dapat merugikan petani atau pekebun kelapa sawit karena terjadi penurunan harga kelapa sawit.
Baca Juga: Sawit Belum Memakmurkan Petani Bumi Sriwijaya
"Kerugian terbesar diderita oleh petani sawit disaat harga sedang bagus-bagusnya. Bukannya menikmati harga tinggi malah mendapatkan penurunan harga TBS nya, 10-30 persen," kata dia.
Sadino mengatakan kebijakan yang tidak konsisten dapat membuat pelaku usaha menjadi terdakwa dugaan korupsi minyak goreng. "Mereka menjadi korban dari tidak konsistennya kebijakan yang ada," ujarnya.
Sadino menilai Peraturan Kementerian Perdagangan soal Harga Eceran Tertinggi sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Menurutnya, penetapan HET minyak goreng Rp14.000 per liter, tidak mengikuti harga minyak sawit mentah internasional (Crude Palm Oil/CPO) yang sudah naik.
"Dengan patokan harga itu produsen kesulitan untuk menjual produknya. Sebab akan mengalami kerugian yang sangat besar," katanya.
Baca Juga: Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel
Akibatnya, pasokan minyak goreng di pasaran menurun hingga menimbulkan kelangkaan. Sementara barang yang sudah diproduksi produsen, tidak berani dijual di atas harga pasar.
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara